Tual News- Polres Tual diwilayah hukum Polda Maluku merilis hasil penangkapan satu bandar dan dua pengedar narkoba di Kota Tual.
Kapolres Tual, AKBP Prayudha Widiatmoko,S.I.K, didampingi Kasad Narkoba, A.Kenne, S.H dan Kasad Serse Polres Tual, IPTU Mahadewa Bayu dalam Gelar Konferensi Pers di Polres Tual, jumat ( 21/10/2022) mengaku penangkapan tiga orang itu berdasarkan hasil pengembangan Resnarkoba Polres Tual.
” jadi sejak bulan agustus 2022 sudah kami tangkap satu tersangka narkoba atas nama MG, dengan barang bukti satu plastik kristal bening berupa shabu shabu ( SS ), sebesar 0,16 gram, ” Ungkapnya.
Selanjutnya kata Kapolres Tual, dari hasil pengembangan satresnarkoba menangkap satu tersangka narkoba atas nama ” AS ” tanggal 18 oktober 2022.
” Tersangka ” AS ” ditangkap bersama barang bukti satu paket SS, kemudian kami kembangkan lagi dan menangkap tersangka ” S ” yang diduga sebagai salah satu bandar narkoba Kota Tual, karena banyak BB yang dimiliki, ‘ Jelasnya.
Kapolres Tual mengaku dari tersangka ” S ” terdapat banyak BB narkoba yakni delapan sachet cristal bening yang sudah dibagikan dalam paket kecil dengan uang tunai Rp 722.000, dan alat hisap narkoba.
” ini sebagai bukti Polres Tual bertekad memberantas narkoba di Kota Tual, ” Tegasnya.
Menurut Kapolres Tual, ketiga tersangka terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun, sesuai UU Narkotika.
” dari pengakuan ketiga tersangka, kalau BB narkoba jenis shabu shabu diperoleh dari Kota Surabaya, namun kami tidak percaya seratus persen, karena harus lakukan pengembangan lanjutan, ” Terang Prayudha Widiatmoko.
Dikatakan, dari tersangka ” AS ” alias gondrong didapatkan tersangka ” S ” yang mengaku memperoleh barang haram itu dari Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
” Jadi kami koordinasi dengan rekan rekan kami di Jawa Timur untuk pengembangan selanjutnya dan sementara ditindaklanjuti, ” Ujarnya.
Kapolres Tual membenarkan, tersangka ” S ” masuk salah satu kategori bandar narkoba di Kota Tual, sebab dari BB narkoba yang ditangkap ada delapan paket SS siap edar.
Diakui ketiga tersangka narkoba yang ditangkap berprofesi sebagai tukang ojek dan nelayan.
” ketiga tersangka narkoba yang ditangkap Polres Tual, diluar salah satu tersangka yang sebelumnya juga ditangkap Direktorat Narkoba Polda Maluku agustus 2022 lalu di Kota Tual, ” Ungkap Kapolres Tual.
Kapolres Tual mengajak masyarakat di Kota Tual untuk memerangi narkoba hingga habis, karena merusak masa depan generasi muda di bumi Maren.
( Pewarta: Neri Rahabav )