Tual News – Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Provinsi Maluku, Subair kepada Media Tual News di Tual, sabtu ( 29 /10/2022) mengaku pihaknya menerima banyak laporan masyarakat sejak pelaksanaan verifikasi administrasi parpol.
” Kami terima banyak aduan masyarakat dari 11 kab / kota selama verifikasi administrasi parpol, bahkan nama saya juga dicatut oleh salah satu parpol, dan saya sudah layangkan somasi kepada parpol tersebut, ” Ungkapnya.
Ketua Bawaslu, tidak merinci nama parpol yang mencatut namanya, namun dari hasil verifikasi administrasi parpol, nama sejumlah anggota panwascam di Maluku juga ikut dicatut dalam Sipol KPU.
” Kami beri ruang terbuka kepada semua masyarakat untuk segera melaporkan ke Bawaslu kalau nama mereka dicatut dalam Sipol, ” Ujarnya.
Terkait nama sejumlah Anggota panwascam di Provinsi Maluku yang masih ada dalam pengurus parpol, kata Ketua Bawaslu, pihaknya masih membuka kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan ke Bawaslu hingga 18 November 2022.
” masih dibuka ruang untuk masyarakat lapor, nanti setelah tanggal 18 november 2022 baru dilaksanakan rapat pleno Bawaslu untuk diputuskan dan ditelusuri kebenaran laporan warga yang masuk ke Bawaslu, ” Jelasnya.
Diakui, dari 118 Kecamatan di 11 kab / kota di Maluku, Kabupaten Seram Bagian Barat pertama melantik Panwascam tanggal 27 oktober 2022, disusul pelantikan panwascam Kabupaten Malra dan Panwascam Kota Tual 28 – 29 Maret 2022.
” untuk mengecek nama di Sipol KPU, saat ini KPU sudah sediakan website, tinggal masyarakat ketik nama dan nomor induk kependudukan ( NIK ) akan muncul apakah nama yang bersangkutan dicatut parpol atau tidak ? , ” Terangnya.
Subair berharap panwascam yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan fungsi secara baik, sehingga pelaksanaan pemilu nanti lebih baik dari pemilu sebelumnya.
( Pewarta: Neri Rahabav)