Tual News – Masyarakat Kota Tual, Provinsi Maluku yang akan menggunakan jasa penyeberangangan transportasi laut kapal Fery milik ASDP, khususnya warga di Kecamatan PP Kur, Tayando dan Tam, mulai tanggal 15 Oktober 2022 diberlakukan tarif baru harga tiket penyeberangan.
Kepala ASDP Cabang Tual, Erwin ketika dikonfirmasi membenarkan hal ini.
” Mulai 15 oktober 2022, tarif Angkutan Sungai, dan penyeberangan Ferry Di Kota Tual alami kenaikan, ” Ungkapnya.
Kepala ASDP mengaku kenaikan tarif pelabuhan penyeberangan itu berdasarkan Perwali yang dikeluarkan Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag, Nomor 510 Tahun 2022, tanggal 01 september 2022.
Berikut tarif baru ASDP sesuai Perwali yang berlaku mulai Minggu (15/10/2022) :
Simak berikut perbandingan tarif lama dan baru pelabuhan penyeberangan Ferry untuk kendaraan semua golongan :
Tual – Kur
Untuk Orang Dewas dengan Tarif : Rp 45.000
Untuk Anak atau belita: Tarif Baru Rp 5.000
Golongan I (Sepeda) : tarif baru Rp. 30.000
Golongan II (Sepeda Motor <500cc) : tarif baru Rp. 58.000
Golongan III (Sepeda Motor >=500cc) :tarif baru Rp. 93.000
Golongan IVa (Mobil/Sedan <=5m) : tarif baru Rp. 543.000
Golongan IVb (Mobil Barang >=5m) : Tarif baru Rp. 546.000
Golongan Va (Bis Sedang <=5m) : Tarif baru Rp. 716.000
Golongan Vb (Truk Sedang <=7m) : Tarif baru Rp. 717.000
Golongan VIa (Bis Besar <=10m) : Tarif baru Rp. 931.000
Golongan VIb (Truk Besar <=10m) : Tarif baru Rp. 798.000
Golongan VII (Truk Trailer <=12m) : Tarif baru Rp. 1.342.000
Golongan VIII (Truk Trailer <=16m) : Tarif baru Rp. 1.564.000
Golongan IX (Truk Trailer >16m) : Tarif baru Rp. 2.029.000
Tual – Tayando
Untuk Orang Dewasa dengan Tarif : Rp 25.000
Untuk Anak atau belita: Tarif Baru Rp 4.000
Golongan I (Sepeda) : Tarif tarif baru Rp. 20.000
Golongan II (Sepeda Motor) : Tarif baru Rp. 37.000
Golongan III (Sepeda Motor) : Tarif baru Rp. 73.000
Golongan IVa (Mobil penumpang) : Tarif baru Rp. 301.000
Golongan IVb (Mobil Barang >=5m) : Tarif baru Rp. 303.000
Golongan Va (Bis Sedang <=5m) : Tarif baru Rp. 420.000
Golongan Vb (Truk Sedang <=7m) : Tarif baru Rp. 399.000
Golongan VIa (Bis Besar <=10m) : Tarif baru Rp. 510.000
Golongan VIb (Truk Besar <=10m) : Tarif baru Rp. 454.000
Golongan VII (Truk Trailer <=12m) : Tarif baru Rp. 629.000
Golongan VIII (Truk Trailer <=16m) : Tarif baru Rp. 796.000
Golongan IX (Truk Trailer >16m) : Tarif baru Rp. 1.171.000
Kur-Kaimer
Orang Dewas dengan Tarif : Rp 34.000
Anak atau belita: Tarif Baru Rp 4.000
Golongan I (Sepeda) : Tarif tarif baru Rp. 37.000
Golongan II (Sepeda Motor) : Tarif baru Rp. 69.000
Golongan III (Sepeda Motor) : Tarif baru Rp. 146.000
Golongan IVa (Mobil penumpang) : Tarif baru Rp. 444.000
Golongan IVb (Mobil Barang >=5m) : Tarif baru Rp. 441.000
Golongan Va (Bis Sedang <=5m) : Tarif baru Rp. 820.000
Golongan Vb (Truk Sedang <=7m) : Tarif baru Rp. 684.000
Golongan VIa (Bis Besar <=10m) : Tarif baru Rp. 1.162.000
Golongan VIb (Truk Besar <=10m) : Tarif baru Rp. 1.140.000
Golongan VII (Truk Trailer <=12m) : Tarif baru Rp. 1246.000
Golongan VIII (Truk Trailer <=16m) : Tarif baru Rp. 1.330.000
Golongan IX (Truk Trailer >16m) : Tarif baru Rp. 2.394.000.
Penyesuaian Tarif Baru di lintasan Tayando Kur
Golongan I (Sepeda) : Tarif tarif baru Rp. 26.000
Golongan II (Sepeda Motor) : Tarif baru Rp. 38.000
Golongan III (Sepeda Motor) : Tarif baru Rp. 81.000
Golongan IVa (Mobil penumpang) : Tarif baru Rp. 404.000
Golongan IVb (Mobil Barang >=5m) : Tarif baru Rp. 410.000
Golongan Va (Bis Sedang <=5m) : Tarif baru Rp. 504.000
Golongan Vb (Truk Sedang <=7m) : Tarif baru Rp. 590.000
Golongan VIa (Bis Besar <=10m) : Tarif baru Rp. 739.000
Golongan VIb (Truk Besar <=10m) : Tarif baru Rp. 704.000
Golongan VII (Truk Trailer <=12m) : Tarif baru Rp. 1.009.000
Golongan VIII (Truk Trailer <=16m) : Tarif baru Rp. 1.146.000
Golongan IX (Truk Trailer >16m) : Tarif baru Rp. 1.923.000.
Penyesuaian Tarif Baru di lintasan Tayando Tam
Golongan I (Sepeda) : Tarif tarif baru Rp. 39.000
Golongan II (Sepeda Motor) : Tarif baru Rp. 69.000
Golongan III (Sepeda Motor) : Tarif baru Rp. 148.000
Golongan IVa (Mobil penumpang) : Tarif baru Rp. 436.000
Golongan IVb (Mobil Barang >=5m) : Tarif baru Rp. 389.000
Golongan Va (Bis Sedang <=5m) : Tarif baru Rp. 735.000
Golongan Vb (Truk Sedang <=7m) : Tarif baru Rp. 620.000
Golongan VIa (Bis Besar <=10m) : Tarif baru Rp. 1.226.000
Golongan VIb (Truk Besar <=10m) : Tarif baru Rp. 1.0034.000
Golongan VII (Truk Trailer <=12m) : Tarif baru Rp. 1.263.000
Golongan VIII (Truk Trailer <=16m) : Tarif baru Rp. Rp. 1.758.000
Golongan IX (Truk Trailer >16m) : Tarif baru
Dia berharap dengan adanya tarif baru ini, ASDP terus memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kedepan.
“Kita berharap dengan perubahan harga angkutan ini bisa menjadi pelayanan yang bermutu,” Harap Kepala ASDP Tual.
Untuk diketahui, ASDP Cabang Tual dalam melayani masyarakat di Pp Kur, Tayando dan Tam mengoperasikan tiga buah kapal Fery yakni KMP Tanjung Madlahar,
KMP Lobster dan KMP Erana.
( Pewarta: Risman )