Desa Dullah Laut dan Tayando Langgiar Tak Masukan Laporan DD 2022, Kinerja Pejabat Dipertanyakan ?

Ilustrasi dana desa fiktif 1

Tual News- Kinerja Pejabat Kepala Desa Dullah Laut,Kecamatan Dullah Utara Kota Tual dan Pejabat Kades Tayando Langgiar, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual dipertanyakan, pasalnya hingga batas waktu yang diberikan Dinas PMD Pemkot Tual tanggal 30 agustus 2022, kedua pejabat kades yang juga merangkap Pejabat Pemkot Tual itu dinilai tak mampu memasukkan laporan realisasi penggunaan anggaran dana Desa ( DD ) tahap pertama 2022.

Alhasil, Desa Dullah Laut dan Desa Tayando Langgiar terancam tidak dapat mencairkan dana desa tahap berikutnya, sebab tidak ada laporan realisasi anggaran pencairan DD tahap satu 2022.

 

Kepala Dinas PMD Kota Tual, Gufroni Rahanyamtel ketika dikonfirmasi tualnews.com, kamis ( 27/10/2022) membenarkan hal ini.

Kepala dinas pmd kota tual, gufroni rahanyamtel
Kepala Dinas Pmd Kota Tual, Gufroni Rahanyamtel

” Benar, Desa Dullah Laut dan Tayando Langgiar Kota Tual tidak akan mencairkan DD, karena hingga batas waktu yang ditentukan belum memasukkan laporan realisasi DD tahap pertama tahun 2022, ” Ungkapnya.

Kadis PMD Kota Tual mengaku, pihaknya sudah berulang kali menyurati Pejabat kades dua desa tersebut, hingga memberikan kelonggaran waktu, namun tidak diindahkan sehingga DD tidak dapat dicairkan.

” Kami sudah surati dan lakukan koordinasi berulang kali dengan memberi batas waktu tanggal 30 agustus 2022 hingga menambah waktu hingga 19 september 2022, namun mereka tidak serahkan laporan realisasi DD tahap pertama 2022, sehingga sudah dikunci untuk dua desa tersebut tidak akan mencairkan dana desa, ” Sesalnya.

Dikatakan, hingga saat ini belum diketahui kendala apa yang dialami kedua desa tersebut, sehingga tidak memasukan laporan realisasi penggunaan anggaran DD tahap pertama 2022.

” secara teknis nanti tanya kepada kedua Pejabat desa tersebut. Namun untuk Desa Tayando Langgiar, karena pergantian Pejabat kades, lalu Pejabat Kades Tayando Langgiar saat ini sedang berada diluar daerah, ” Pintah Rahanyamtel.

Sementara untuk Desa Dullah Laut, Kata Kadis PMD Kota Tual, sesuai laporan yang diterima ada kendala internal yang ada di Desa tersebut.

” Benar, kedua pejabat kades tersebut adalah ASN Pemkot Tual. Kami hanya minta laporan realisasi penggunaan anggaran dana Desa tahap pertama tahun 2022, bukan LPJ DD, tapi karena tidak dimasukkan sehingga sudah dikunci yakni dua desa ini tidak akan mencairkan dana desa, ” Terangnya.

Kadis PMD menegaskan, akibat dua desa tersebut tidak memasukan laporan realisasi penggunaan DD tahap pertama tahun 2022, maka mereka tidak dapat mencairkan DD tahap kedua dan ketiga, serta terancam tahun 2023 tidak menerima dana desa yang diluncurkan Pempus.

Menyoal soal sangsi yang dijatuhkan kepada kedua Pejabat kades tersebut, Rahanyamtel mengembalikan itu kepada Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag dan Wawali Tual, Usman Tamnge, S.E.

( Pewarta: Neri Rahabav)