Tual News- Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag dalam penyampaian pidato pengantar nota keuangan RAPBD-P tahun 2022 di DPRD Kota Tual, senin ( 3/10/2022) mengaku terjadi perubahan dari target belanja pegawai semula sebesar Rp 173.771.440.531,00 menjadi Rp 155.788.307.843,00 atau berkurang sebesar Rp 17.983.132.688,00 atau turun 11,54 %.
” Sementara belanja barang dan jasa naik 6,00 % dari target sebelumnya Rp 205.172.960.951,00 menjadi sebesar Rp 218.268.565.113,00 atau bertambah Rp 13.995.604.162,00, ” Ungkapnya.
Untuk belanja hibah, kata Walikota Tual juga terjadi perubahan target belanja hibah dengan alokasi sebelumnya sebesar Rp 17.690.220.400,00 menjadi Rp 19.313.049.462,00 atau bertambah Rp 1.622.829.062,00 atau naik 8,40 %.
” termasuk belanja bantuan sosial alami peningkatan sebesar Rp 6.832.000.000,00 atau naik 25,38 % dari alokasi sebelumnya sebesar Rp 17.690.220.400,00 menjadi Rp 19.313.049.462,00, ” Jelas Rahayaan.
Dikatakan belanja modal pada APBD-P Tahun 2022 Kota Tual sebesar Rp 166.910.330.996,00 mengalami peningkatan Rp 20.449.932.458,00 dari asumsi sebelumnya sebesar Rp 146.460.398.538,00 atau naik 12,25 %.
” belanja tak terduga juga alami peningkatan Rp 2.000.000.000,00 dengan alokasi semula Rp 6.000.000.000,00 atau naik 25 %, ” Ujarnya.
Sedangkan kata Walikota khusus belanja transfer pada APBD-P Tahun 2022 Kota Tual tidak mengalami penyesuaian dengan pagu anggaran sebesar Rp 60.930.758.200,00.
Rahayaan menegaskan penyesuaian pembiayaan pada APBD-P 2022 difokuskan pada penerimaan pembiayaan yaitu penyesuaian hasil audit BPK perwakilan Maluku atas LPJ APBD Kota Tual Tahun 2021 yakni penyesuaian sisa lebih perhitungan Anggaran ( Silpa ) sebesar Rp 36.045.790.675,00 atau mengalami peningkatan sebesar Rp 5.352.566.835,00 atau naik 14,85 % dari pagu Anggaran silpa APBD induk Tahun 2022 sebesar Rp 30.693.223.840,00.
” pengurangan pembiayaan daerah pada APBD-P 2022 terdapat penyesuaian anggaran yaitu pengurangan penyertaan modal daerah sebesar Rp 1.000.000.000,00 dengan alokasi sebelumnya sebesar Rp 13.000.000.000,00.
Menurut Walikota Tual, kebijakan umum perubahan anggaran belanja daerah antara lain disebabkan oleh penyesuaian gaji dab tunjangan pegawai dengan mempertimbangkan accres gaji dan perhitungan realisasi pembayaran serta perhitungan kembali tambahan penghasilan pegawai ( TPP ).
” selain itu penganggaran kegiatan sebagai bentuk dukungan penyelenggaraan Pesparani Katolik IV Provinsi Maluku di Kota Tual dan mendukung program perlindungan sosial, dukungan dunia usaha terutama UMKM serta penurunan tingkat inflasi.
( Pewarta: Neri Rahabav)