Tual News – Kasus penembakan terhadap anak Syalahudin Kabalmay sesuai Laporan Polisi ( LP ) Nomor : LP-B/67/III/2022/SPKT/POLRES TUAL/POLDA MALUKU Tanggal 28 Maret 2022 bergulir begitu lama di Polres Tual, dan sudah memakan waktu tujuh bulan lebih dua hari, namun hingga saat ini belum ada kejelasan penyidikan kasus tersebut, membuat Bareskrim Polri harus mengambil alih gelar kasus tersebut, karena mendapat atensi Kapolri.
Demikian Rilis Pers Kuasa Hukum keluarga korban Syalahudin Kabalmay, Gasandi Renfaan, S.H kepada tualnews.com, senin ( 31 /10/2022).
Renfaan mengaku harusnya besok selasa ( 1 /11/2022) perkara ini digelar di Polda Maluku.
” Iyaa, benar hasil koordinasi kami selaku PH bahwa informasi gelar perkara dilaksanakan di Polda Maluku esok, ” Ujarnya.
Namun, kata PH Gasandi Renfaan S.H, senin sore ( 31 /10/2022) dirinya baru mendapat informasi kalau gelar kasus ini akan dilaksanakan di Bareskrim Mabes Polri.
” ini merupakan satu kabar baik bagi kami selaku PH dan keluarga korban, karena jujur saja kami hampir hilang rasa percaya atas perjuangan mencari keadilan, ” Terangnya.
Diakui banyak upaya untuk memperhambat jalannya kasus tersebut, salah satunya adalah penyitaan pistol yang telah dibekali penetapan Pengadilan, namun tidak diindahkan BNN Kota Tual dan BNN Provinsi Maluku.
” tindakan itu bagi saya merupakan perlawanan atas hukum dan merendahkan produk yang dikeluarkan Pengadilan Negeri, ” Sesal Gasandi Renfaan, S.H
Dirinya menegaskan dengan adanya gelar perkara yang akan dilaksanakan di Bareskrim Mabes Polri menunjukkan komitmen Kapolri, benar-benar Istiqomah dalam setiap pernyataannya untuk terus mengembalikan kepercayaan publik terhadap Institusi Polri.
” Saya mengapresiasi setinggi-tingginya Kinerja Bapak Kapolri, Kabareskrim, Irwasum, Kadiv Propam, Karo Wassidik dan seluruh jajarannya, ” Ucap Lawyer Muda Asal Kei tersebut
Dia meminta kasus penembakan terhadap korban Ongen Kabalmay harus dibuka seterang benderang kepada Publik, demi suatu kebenaran, keadilan serta untuk memberikan kepastian hukum kepada korban dan keluarganya.
” Sebanyak apapun upaya dan kekuatan untuk menghalau jalannya kasus ini, Tuhan yang lebih besar atas dirimu. Untuk itu kebenaran akan mencapai puncak bagi mereka yang bersabar dalam perjuangan memperjuangkan Keadilan, ” Tutup Renfaan.
( Redaksi Media Tual News)