Tual News – Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag berharap DPRD Kota Tual dapat segera membahas Ranperda tentang APBD – Perubahan tahun anggaran 2022 untuk ditetapkan sebagai Perda sebelum 30 September 2022.
Harapan ini disampaikan Walikota Tual dalam amanatnya pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tual tentang penyampaian kata akhir f raksi – fraksi atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, jumat ( 9/9/2022).
” Beberapa hari ke depan, kedua lembaga ini akan disibukan dengan agenda krusial yakni pembahasan ranperda perubahan APBD tahun 2022 dan pembahasan KUA serta PPAS, termasuk ranperda APBD tahun 2023, ” Ungkapnya.
Menurut Walikota Tual, hal ini sesuai amanat peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
” Terkait itu, penting kita pahami bersama kalau sesungguhnya penetapan ambang batas perda itu memiliki nilai filosofi yang amat dalam, ” Ujarnya.
Artinya kata Rahayaan, segala produk yang dihasilkan penting memuat substansi berkualitas dan tepat waktu dalam rangka menjamin kesinambungan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.
” Olehnya itu besar harapan kita bersama agar proses penyampaian ranperda perubahan APBD tahun 2022 perlu dipercepat pembahasan DPRD sesuai mekanisme, kendati menghadapi tugas lain sesuai tupoksi masing masing, ” Harap Walikota Tual.
Rahayaan mengaku pengelolaan keuangan daerah merupakan sebuah sistem yang terdiri atas tiga sub sistem yakni sub sistem perencanaan dan penganggaran keuangan daerah, sub sistem pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah serta sub sistem pertanggungjawaban keuangan daerah.
” Ketiga sub sistem ini terintegrasi dan harus dikelolah secara tertib, transparan serta bertanggungjawab atas dasar tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran oleh segenap unsur penyelenggara pemerintahan daerah, ” Terang Walikota Tual.
Rahayaan mengatakan hal ini dilakukan dengan harapan mampu mengemilinasi kesalahan yang bermuara pada kerugian daerah.
( Pewarta : Neri Rahabav)