Tual News – Rapat Paripurna DPRD Kota Tual dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi terhadap rancangan perda tentang pelaksanaan APBD Kota Tual tahun 2021, Jumat ( 9/9/2022 ) pukul 14.30 WIt di Kantor DPRD Kota Tual berlangsung ricuh.
Pantauan Media Tual News, kericuhan terjadi saat Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut, S.E hendak membuka sidang paripurna dengan meminta anggota dewan menandatangani daftar hadir.
Disaat itu, staf sekretariat membawah daftar hadir untuk meminta tanda tangan para anggota DPRD Kota Tual hingga dua kali, namun terpantau Wakil Ketua DPRD Kota Tual dari Nasdem, Ali Mardana, S.E dan Wakil Ketua PDI Perjuangan, Fitri Notanubun tidak menandatangani daftar hadir diikuti wakil ketua Fraksi Indonesia Maju, Rivai Sether, S.H, ( Nasdem ), Ir. Yakob Silubun ( Gerindra ), dkk.
Akhirnya ketika Ketua DPRD Kota Tual hendak membacakan amanat tatib terkait daftar hadir wakil rakyat, muncul aksi interupsi dari Anggota DPRD Kota Tual, Rivai Sether, S.H
Namun Ketua DPRD Kota Tual yang juga Ketua DPD PKS kota Tual ini tidak memberikan kesempatan, pasalnya tidak menandatangani daftar hadir rapat paripurna, sehingga tidak berhak menyampaikan pendapat.
Aksi interupsi kemudian disampaikan anggota Fraksi FIM, Yakob Silubun ( Gerindra ) dll sehingga terjadi perdebatan dan kericuhan dihadapan Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag, Wakil Walikota Tual, Usman Tamnge, S.E, Sekda Kota Tual, Drs. A. Yani Renuat dan Forkopimda serta para tamu undangan yang hadir.
Perdebatan yang cukup alot dalam rapat paripurna DPRD Kota Tual, membuat Ketua DPRD Kota Tual langsung mengetuk palu sidang paripurna discors.
Hingga saat ini para tamu dan undangan masih ada didalam gedung DPRD Kota Tual, sementara Ketua DPRD Kota Tual bersama Walikota Tual dan Forkopimda meninggalkan ruang sidang menuju ruangan Ketua DPRD Kota Tual.
Untuk diketahui dalam rapat paripurna DPRD Kota Tual tercatat semua anggota DPRD Kota Tual hadir dalam persidangan.
( Tim Redaksi Tual News )