KAHMI dan HMI Minta Kapolres Tual Proses Hukum Kasus Penganiyaan

20220919 120106 scaled

Tual News – Korps Alumni Mahasiswa Islam Indonesia ( KAHMI) dan Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia ( HMI ) cabang Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Senin ( 19/9/2021) beraudensi dengan Kapolres Tual, AKBP Prayudha Widiatmoko, S.IK terkait kasus pengeroyokan terhadap salah satu anggota HMI Malra dan Kota Tual, saat kunjungan Presiden RI Joko Widodo di bumi Larvul Ngabal, 14 September 2022.

Turut serta dalan tatap muka bersama Kapolres Tual diruanggan Holtom kamtibmas Polres Tual, para senior KAHMI dan HMI.

Pantauan Media Tual News, tampak Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Tual dan Maluku Tenggara, serta HMI Cabang Kota Tual dan Malra.

Presidium KAHMI Tual yang hadir yakni Kudus Nuhuyanan, Bahrawi Rahrusun, Ida Rahkbau, Irwan Latar, Wahid Rumaf.

Sementara untuk Presidium KAHMI Malra, di motori, Ruslani Rahayaan, dan Sri Somnaikubun, termasuk Ketua Umum HMI Cabang Tual – Malra, Adul Majid Ohoiwuf.

Presedium KAHMI Kota Tual, Kudus Nuhuyanan, minta Kapolres Tual memproses hukum oknum ASN Satpol PP bersama masyarakat yang melakukan penganiayaan terhadap salah satu anggota HMI hingga luka – luka saat kunker Presiden RI di Kota Tual dan Malra.

” Intinya oknum yang lakukan pengeroyokan harus diproses hukum, karena baik KAHMI dan HMI tidak pernah menolak kedatangan Presiden RI, tapi menyampaikan aspirasi terkait kenaikan harga BBM, ” Pintah Nuhuyanan.

Senada dengan itu Presidium KAHMI Kabupaten Maluku Tenggara, Ruslani Rahayaan, S.E berharap Kapolres Tual menindaktegas oknum oknum yang melakukan penganiayaan anggota HMI, sebab tindakan itu mencederai demokrasi.

” Ini harus diluruskan kepada publik kalau KAHMI dan HMI tidak pernah menolak kehadiran Presiden RI di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual, ” Tegasnya.

Kata Rahayaan, tindakan penganiayaan terhadap anggota HMI yang menyampaikan pendapat dimuka umum harus diproses hukum.

” kami minta bapak Kapolres Tual proses hukum siapa saja yang terlibat lakukan tindakan penganiayaan terhadap anggota HMI saat kunker Jokowi, entah itu oknum satpol PP kota tual maupun masyarakat, ” Pintah Ruslani Rahayaan, S.E.

Kapolres Tual, AKBP Prayudha Widiatmoko, S.I.K, dalam arahanya mengaku memberikan apresiasi dan terimakasi atas kedatangan KAHMI dan HMI Kota Tual dan Malra dalam beraudensi.

” Polres Tual siap menerima dan memproses laporan polisi yang disampaikan. Namun adik adik juga harus membantu polisi untuk bersedia memberikan keterangan saksi dan alat bukti lain yang dibutuhkan, ” Tandasnya.

Kapolres Tual mengatakan tetap memproses semua laporan masuk sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menurut Kapolres Tual, HMI tidak pernah menyampaikan surat pemberitahuan aksi demo saat kunker Presiden RI.

” kami tidak pernah terima surat pemberitahuan aksi dari HMI, yang kami dapat surat surat dari aliansi Amarah, ” Ungkapnya.

Kata Kapolres, surat pemberitahuan aksi Amarah, lokasi aksi di depan Kantor DPRD Kota Tual, bukan di jembatan watdek.

Koordinator aksi Amarah, Ye Husein Alhamid dalam pertemuan itu mengaku dirinya bertanggungjawab atas aksi yang terjadi yang berbuntut penganiayaan terhadap salah satu anggota HMI Kota Tual dan Malra.

” Awalnya titik kumpul kami di jembatan watdek, namun karena massa yang banyak sedang menanti kunjungan Presiden, lalu terjadi aksi provokasi sehingga oknum aparat dan satpol PP tarik anggota aksi HMI ke jembatan lalu terjadi penganiayaan, ” Ungkap Al Hamid.

Dikatakan, sebagai koordinator aksi Amarah tanggal 11 September 2022 sudah memasukan surat pemberitahuan aksi di Polres Tual, namun tidak diterima bagian Intel Polres Tual, karena sudah ada informasi kunker Presiden.

” Sementara surat pemberitahuan aksi kami diterima Polres Malra, ” ujarnya.

Pada kesempatan itu senior KAHMI dan HMI yang juga anggota DPRD Kota Tual, Bahrawi Raharusun minta Kapolres Tual menindak tegas oknum polisi yang diduga melakukan intimidasi kepada Ketua HMI Kota Tual dan Malra saat membuat laporan polisi di polres tual, pasca kejadian itu.

Audensi ini berkahir dengan penyerahan dokumen berupa bukti yang dimiliki saat penganiayaan yang menimpa salah satu anggota HMI, diterima langsung Kapolres Tual.

Untuk diketahui, polres tual telah menerima laporan polisi yang dibuat salah satu korban penganiayaan pada 14 September 2022.

( Pewarta : Neri Rahabav)