Tual News – Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kota Tual, Ahmad Yani Renuat, S.Sos, M.Si jumat ( 19/8/2022) mengambil sumpah dan janji jabatan puluhan Badan Saniri Ohoi ( BSO ) kecamatan Dullah Utara dan Dullah Selatan, Kota Tual massa bhakti 2022-2028, minus Desa Dullah Laut, sekaligus penyerahan bantuan alat penangkapan ikan kepada nelayan Kelompok Usaha Bersama (KUB).
Informasi yang dihimpun Media Tual News, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan BSO masa bhakti 2022 – 2028 berlangsung di gedung Taman Kota Tual, pukul 14.30 WIT.
Hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut, Anggota DPRD Kota Tual dari Partai Golkar Taufik Hamud S.P, Anggota DPRD Kota Tual dari Partai Keadilan Sejahtera, Ny. Aisyah Renhoat dan Ahmad Bakri Zein Matdoan S.H, Anggota DPRD Kota Tual dari Partai Demokrat, M.Ikbal Matdoan, Kepala Dinas PMD Kota Tual, Ghufroni Rahanyamtel, Perwakilan Kepala SKPD lingkup pemkot Tual, Raja Ohoitahit, Hi.Husen Reniwuryaan, Camat Dullah Utara Abdul Haris Renuat dan Camat Dullah Selatan, Nur Rostika H. Tamher S.E.,M.Si.
Sebelum pengambilan sumpah dan pelantikan BSO, diawali dengan pembacaan Peraturan Walikota Tual Nomor 19 Tahun 2022 tentang perubahan nomenklatur Desa menjadi Ohoi dalam lingkup pemkot Tual, kemudian dilanjutkan pengambilan sumpah dan janji anggota Badan Saniri Ohoi (BSO), serta penandatanganan berita acara pengambilan sumpah dan Pelantikan Badan Saniri Ohoi (BSO) se kecamatan Dullah Selatan dan Dullah Utara oleh Sekda Kota Tual.
Kegiatan ini dirangkai dengan penyerahan bantuan alat penangkapan ikan kepada nelayan Kelompok Usaha Bersama (KUB) “Kampung Nelayan Maju” Desa Dullah Laut yang diserahkan Sekda Kota Tual.
Adapun yang dilantik untuk Kecamatan Dullah Utara jumlah Ohoi sebanyak 8 (delapan) Ohoi dan 1 Ohoi yang ditunda pelantikan yakni Desa Dullah Laut.
Untuk diketahui pengambilan sumpah dan janji Badan Saniri Ohoi (BSO) yang baru adalah untuk menggantikan pejabat / perangkat Badan Saniri Ohoi (BSO) lama yang telah habis masa bhakti.
Sementara itu berdasarkan sumber Media Tual News dari sejumlah Tokoh Masyarakat, Adat dan Agama di Desa Dullah Laut menyebutkan penundaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan BSO Dullah Laut, akibat ulah Pejabat Kepala Desa Dullah Laut yang juga salah satu Pejabat Pemkot Tual yang tidak melibatkan tiga marga besar di Desa Dullah Laut dalam pembentukan dan pemilihan BSO mewakili marga masing – masing.
Patut diduga ada kepentingan politik terselubung Pj. Kepala Desa Dullah Laut, Irwan Tamnge, yang juga ASN Pemkot Tual yang berhasil menyingkirkan tiga marga besar di Desa Dullah Laut untuk masuk BSO.
Hingga berita ini diturunkan Pj. Desa Dullah Laut, belum berhasil dihubungi untuk konfirmasi.
( Pewarta : Neri Rahabav )