Tual News – 32 warga binaan Lapas Tual, di HUT RI ke 77, 17 Agustus 2022, menerima remisi dari Kantor Kemenkum HAM RI.
Hal itu diungkapkan Kapala Lapas Tual, Kodir Bc.IP.SH.M.Si pada penyerahan remisi dan penghargaan kepada warga binaan Lapas Tual
“Jadi pada hari ini warga binaan lapas Tual mendapatkan penghargaan warga binaan yang telah memenuhi persyaratan,” Tandasnya.
Dikatakan penyerahan remisi dan penghargaan ini di serakan Kemenkum HAM kepada Bupati Maluku Tenggara.
“Penyerahan Kemenkum HAM kepada Bupati sebagai Kepada daerah didampingi Forkopimda Maluku Tenggara serta OPD Terkait,” sebutnya
Dia menjelaskan,setiap HUT RI Bupati Malra yang menyerahkan remisi kepada warga binaan Lapas Tual
“Jumlah sebanyak 32 orang warga binaan Rutan Kota Tual yang terima remisi adalah warga binaan yang memenuhi persyaratan. Dari 45 warga Lapas Tual, kami usulkan 32 orang dan yang diterima sebanyak 32 orang juga,” tutur Kalapas Tual.
Kata dia, pemberian remisi adalah kesempatan bagi narapidana untuk memperoleh penghargaan.
“Nah ini juga merupakan suatu kesempatan untuk warga binaan untuk mendapatkan penghargaan remisi dari pemerintah kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan binaan,” cetusnya
Dia berharap kedepan warga binaan sudah bisa mendapatkan remisi yang lebih banyak lagi.
“Di pulau kei, angka kriminalnya sudah menurun dikarenakan kita mengunakan berbagai konsep untuk menurunkan angka tersebut,” Ujarnya.
( Pewarta : Risman Serang )