Tual News – Rapat pembahasan rancangan peraturan daerah ( ranperda ) LPJ Walikota Tual yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Tual, kamis ( 7/7/2022 ) pukul 15.00 WIT diwarnai kericuhan antara para wakil rakyat.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut, S.E itu terhenti lantaran sejumlah Anggota DPRD Kota Tual dari Fraksi Indonesia maju, gabungan parpol PDI – Perjuangan, PPP, Gerindra dan Nasdem geram dengan sikap Ketua DPRD yang didukung Fraksi PKS dan Fraksi Tual Bangkit terkait penegakan tata tertib DPRD Kota Tual.
Pantauan tualnews.com, terjadi perang mulut antara para wakil rakyat hingga meja, mic, piring dan gelas dibanting hingga rusak oleh Anggota DPRD Kota Tual dari PDI – Perjuangan, PPP, dan Gerindra.
Sesuai catatan Sekretariat dewan, ada tiga belas buah mic Anggota DPRD Kota Tual yang rusak dalam insiden tersebut, belum terhitung piring dan gelas. Jika dikalkulasi harga satu buah mic @ Rp 6,7 juta, maka kerugian yang dialami mencapai Rp 100 juta.
Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut, S.E kepada tualnews.com, membenarkan insiden yang terjadi saat rapat pembahasan ranperda LPJ Walikota Tual.
“ Insiden ini terjadi pada saat rapat rencana roling Anggota DPRD Kota Tual, sesuai amanat tatib yakni dua tahun enam bulan dilakukan roling, “ Jelasnya.
Menurut Ketua DPRD, amanat tata tertib pasal 63 ayat 6 tentang Komisi yaitu masa jabatan Ketua, wakil ketua dan sekretaris komisi selama dua tahun enam bulan.
“ Kami adu argument disitu sehingga terjadi insiden. Jadi didalam roling itu ada roling fraksi dan alat kelengkapan dewan, “ Ujarnya.
Dikatakan, setelah dilakukan roling ada dua partai yang sebelumnya berada di Fraksi Tual Bangkit, kembali bergabung dengan Fraksi Indonesia Maju. Sedangkan satu partai dari Fraksi Tual Bangkit masuk ke Fraksi PKS.
“ Jadi ada tiga fraksi di DPRD Kota Tual yakni Fraksi Tual Bangkit, Indonesia Maju dan PKS, “ Terang Borut.
Sebelumnya dalam Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar terhadap ranperda LPJ APBD Kota Tual tahun 2021, kamis ( 30/6/2022 ), wakil rakyat Kota Tual meminta Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag untuk memfasilitasi kisrih yang terjadi.
Namun Walikota Tual dalam keterangan didepan persidangan, mengatakan tidak ingin mencampuri urusan internal lembaga legislatif.
“ Kalau saya menerima permintaan satu kelompok untuk menjembatani hal ini, nanti saya akan disalahkan oleh kelompok yang lain. Jadi saya ingin pembentukan alat kelengkapan dewan berjalan sesuai normatif, karena saya dalam pilihan sulit, olehnya itu memilih menghindar, “ Tandasnya.
Kata Rahayaan, dirinya tidak bisa berada dalam mediasi urusan internal DPRD Kota Tual dan tetap menghormati keputusan lembaga.
Hingga saat ini belum ada titik temu, sementara usai kejadian itu Ketua DPRD Kota Tual mengundang Ketua Fraksi Tual Bangkit dan PKS untuk rapat internal bersama Sekda Kota Tual diruangan Ketua Ketua DPRD Kota Tual.
( Pewarta : Risman Serang )