Tual News – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Maluku Tenggara, sabtu ( 29/7/2022 ) melaksanakan agenda sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2022 kepada Partai Politik di Kabupaten Malra,Provinsi Maluku.
Ketua KPU Malra, Basuki Rahmat Oat dalam amanatnya pada pembukaan kegiatan tersebut mengaku sosialisasi yang dilaksanakan secara serentak dari KPU pusat hingga KPU provinsi dan KPU kab/kota sebagai wujud keterbukaan informasi publik dalam proses pendaftaraan, verifikasi dan penetapan peserta pemilu.
” Proses pendaftaran peserta pemilu dilakukan satu pintu, melalui KPU pusat, sehingga KPU Kab/ kota hanya melaksanakan proses verifikasi. Jadi dibagi dalam tiga aitem yaitu pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu, ” Jelas Ketua KPU Malra.
Dikatakan, pendaftaran dan penetapan parpol peserta pemilu ada di KPU RI, sedangkan verifikasi faktual dilakukan KPU Provinsi dan KPU kab/ kota.
” Hingga saat ini 38 Parpol yang terdaftar di SIPOL KPU RI. KPU kab/ kota hanya melaksanakan verifikasi faktual pada tiga hal yakni pengurus parpol tingkat kab/ kota, keterwakilan perempuan, Kantor domisli tetap atau sekretariat dan keanggotaan parpol, ” Terang Ketua KPU Malra.
Kata Oat, sesuai jadwal KPU tanggal 14 oktober 2022 baru KPU Kab/kota melaksanakan verifikasi faktual terhadap parpol di Kabupaten Maluku Tenggara.
” Kami harap teman – teman parpol tetap berkoordinasi, sehingga semua proses dan tahapan berjalan sesuai jadwal, ” Harap Ketua KPU Malra.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Kafe Ocha Perumnas Langgur, dihadiri para pengurus parpol, Bawaslu dan TNI – Polri bersama komponen masyarakat lainya.
Ikut mendampingi Ketua KPU Malra dalam sosialisasi PKPU tersebut, yaitu Anggota KPU Malra lainya masing – masing, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Melkior Roy Renel, Ketua Devisi Perencanaan, data dan informasi, M. Toha Narew, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Tarsius Sarkol, dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM, Johanis P. Toatubun.
( Pewarta : Oce Leisubun )