KPK Periksa Manager Indomaret & Lima Saksi di Mako Brimob

Kpk segel opd pemkot ambon 1

Tual News – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), rabu ( 13/7/2022 ) melaksanakan pemeriksaan enam saksi, salah satunya Branch Manager Indomaret Cabang Ambon di Mako Brimobda Maluku.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada tualnews.com, hari ini membenarkan pemeriksaan sejumlah saksi oleh penyidik KPK di Mako Brimobda Maluku Tantui Kota Ambon, Provinsi Maluku, dalam kasus Tindak Pidana Korupsi ( TPK ) persetujuan prinsip pembangunan Gerai Alfamidi Tahun 2020 di Pemerintahan Kota Ambon, untuk tersangka Mantan Walikota Ambon, Richard Loehenapessy (RL ) dkk.

Fikri merinci enam saksi yang diperiksa penyidik KPK adalah :

  1. NOVFY ELKHEUS WARELLA ( SWASTA )
  2. HERVIANTO (PNS )
  3. PATTIWAEL NIKOLAS (NOTARIS )
  4. IMANUEL ARNOLD NOYA (SWASTA – SOPIR RL)
  5. UNTUNG TRIHARYONO ( Branch Manager Indomaret Cabang Kota Ambon )
  6. TAN PABULA (Wiraswasta )

( Pewarta : Neri Rahabav )