Ketua DPRD Tual : Dinamika Wakil Rakyat Berawal Dari AKD

Walikota-tual-dan-ketua-dprd-kota-tual
walikota-tual-dan-ketua-dprd-kota-tual

Tual News –  Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut, S.E menegaskan kisruh antara para wakil rakyat Kota Tual bermula dari pembentukan alat kelengkapan dewan ( AKD ) DPRD Kota Tual.

“ Setelah dilakukan roling, kami minta para Ketua Fraksi menyampaikan distribusi anggota ke alat kelengkapan yang ada. Disitu, kita sudah beri kesempatan lalu, para ketua fraksi sudah sampaikan anggotanya ke Komisi – Komisi, namun aksi protes datang dari Fraksi Indonesia Maju, soal Fraksi PKS tidak distribusi anggotanya masuk Komisi III, “ Ungkapnya.

Ketua PKS Kota Tual itu menerangkan, Fraksi PKS tidak mendistribusikan anggotanya masuk Komisi III, itu menjadi wilayah otoritas fraksi.

“ Ini domain fraksi, saya tidak bisa memaksakan itu. Akhirnya teman – teman pulang, sidang kami scors dan dilanjutkan dengan paripurna penetapan,  “ Jelasnya.

Kata Ketua DPRD Kota Tual dalam paripurna penetapan, semua Anggota DPRD hadir, namun ketika terjadi dinamika,  Fraksi Indonesia Maju menyatakan diri keluar dari sidang paripurna ( walk out ).

“ Saya kira bicara kepentingan, semua wakil rakyat yang ada di Republik ini berbicara demi kepentingan rakyat, kalau soal proyek saya kira kami tidak mewakili teman –teman untuk itu. Jadi yang pasti kami berdebat terkait kepentingan rakyat, “ Terangnya.

Meja-dan-mic-dprd-kota-tual-rusak
Meja-Dan-Mic-Dprd-Kota-Tual-Rusak

Borut optimis kisruh yang terjadi akan diselesaikan, sebab dalam ketentuan akan dilakukan konsultasi secara berjenjang ke Pemprov Maluku dan Pempus.

Menyoal apakah sikap wakil rakyat terkait insiden yang terjadi dengan cara membanting meja dan mic hingga rusak, sudah menunjukan Anggota DPRD Kota  Tual memiliki integritas, bermoral dan beretika, Ketua DPRD Kota  Tual dengan santai mengaku ini adalah dinamika.

“ Ini masalah internal sehingga tidak bisa dilaporkan ke polisi, kalau barang yang rusak nanti kita lihat, “ Ujarnya.

( Pewarta : Nery Rahabav )