Tual News – Ketua Badan Usaha Milik Ohoi (BUMO ) Revav, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, Markus Leisubun jumat ( 29/7/2022 ) mendatangi Mapolsek Kei Kecil bersama Pejabat Ohoi Rewav, Amandus Leisubun dan Kuasa Hukum, Krisno Dumatubun, S.H.
Mereka hadir di Kantor Polsek Kei Kecil untuk membuat laporan polisi ( LP ) terkait dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oknum Badan Saniri Ohoi ( BSO ) Revav.
Kuasa Hukum Ketua BUMO Ohoi Revav, Krisno Dumatubun, S,H kepada tualnews.com, membenarkan kedatanganya bersama klienya untuk melaporkan Wakil Ketua BSO Revav, Laurensius Rahayaan dan dua rekanya Charles serta Leander Rahayaan.
“ Tiga orang ini telah melakukan perbuatan melawan hukum yakni melakukan penipuan dan mengambil mobil BUMO Ohoi Revav, selasa sore ( 26/7/2022 ) pukul 16:15 WIT, “ Ungkap Dumatubun.
Berdasaran kronologis, kata Dumatubun kleinya Ketua BUMO Revav, Markus Leisubun yang juga sopir kendaraan mobil angkutan itu sedang parkir bersama mobil truk lainya di Pasar Langgur.
Kemudian kata dia, sekitar pukul 15:30 WIT, datanglah Leander Rahayaan di terminal mobil untuk melihat keberadaan mobil Ohoi Revav tersebut. Setelah itu datang lagi, Laurensius Rahayaan bertemu Markus Leisubun meminta bantuan menarik satu buah kendaraan mobil yang alami gangguan di Ohoi Langgur, tepatnya lorong bengkel naga.
“ Klein saya menerima permintaan Wakil Ketua BSO, Laurensius Rahayaan. Namun sebelum Ketua BUMO Revav pergi, dia mengajak saudara sekampung yang ada di pangkalan ojek, Maksimus Yanwarin untuk bersama – sama menuju lokasi, “ Ujarnya.
Dikatakan, saat sampai di lokasi mobil, Ketua BUMO dan saudaranya turun dari kendaraan mobil mengikat tali mobil pada mobil milik Wakil Ketua BSO Revav yang mogok.
“ Saat ikat tali di mobil mogok, klienya kaget kalau saudara Charles Rahayaan naik ke mobil BUMO Revav dan membawah lari mobil tersebut. Pada saat itu Laurensius Rahayaan melepas tali lalu bersama Leander Rahayaan lari mengikuti mobil truk BUMO yang dibawah lari, “ Urainya.
Menurut PH Dumatubun, atas kejadian ini Ketua BUMO, Markus Leisubun melaporkan hal ini kepada Pejabat Kepala Ohoi Rewav, Amandus Leisubun dan masyarakat lalu mereka secara bersama – sama mencari keberadaan mobil truk BUMO yang dibawah lari tersebut.
Selanjutnya kata dia, pada rabu malam ( 27/7/2022 ) baru mereka menerima laporan kalau ada mobil truk yang parkir dihalaman belakang Kantor Maposek Kei Kecil.
Kata Dumatubun, kamis pagi ( 28/7/2022 ) ketika kilienya, Markus Leisubun, mendatangi Polsek Kei Kecil, baru melihat dari jalan raya benar mobil truk tersebut adalah mobil BUMO Revav.
Dumatubun menegaskan, perbuatan Wakil Ketua BSO Revav bersama Charles Rahayaan dan Leander Rahayaan merupakan satu perencanaan dengan penipuan.
Kasus ini sedang ditangani Polsek Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.
( Pewarta : Oce Leisubun )