Fraksi Indonesia Maju Tolak AKD DPRD Kota Tual, Ketua Dikecam

Fraksi-indonesia-maju-makan-bersama-anggota-fraksi-tual-bangkit-bahrawi-raharusu
fraksi-indonesia-maju-makan-bersama-anggota-fraksi-tual-bangkit-Bahrawi-Raharusu

Tual News – Fraksi Indonesia Maju DPRD Kota Tual menyatakan sikap menolak seluruh proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan ( AKD )  DPRD Kota Tual sisa massa jabatan 2019 – 2024 yang dibentuk Ketua DPRD Kota Tual bersama Fraksi PKS dan Fraksi Tual Bangkit.

Demikian isi surat pernyataan sikap politik Fraksi Indonesia Maju, Nomor : 01/FIM, /06/2022, tanggal 30 Juni 2022. Surat yang ditujuhkan kepada Gubernur Maluku, Walikota Tual dan Pimpinan DPRD Kota Tual yang diterima tualnews.com, sabtu ( 09/7/2022 ) menguraikan kronologis dinamika dalam pembentukan ( AKD )  DPRD Kota Tual yang tidak sesuai Tata Tertib sesuai amanat pasal 41 tatib  DPRD Kota Tual, Nomor 01 tahun 2020.

Ketua DPRD Tual : Dinamika Wakil Rakyat Berawal Dari AKD

Surat laporan yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD, Ali Mardana, SE ( Partai Nasdem ), Fitri Rahmi A.R Notanubun, S.E, Wakil Ketua DPRD Kota Tual dari Partai PDI – Perjuangan beserta Ketua Fraksi /PPP, Rahamn Rettob, S.Sos, Rivai Sether, S.H ( Wakil Ketua Fraksi  / Nasdem ), Alexander Betaubun ( Sek/ Fraksi PDI – Perjuangan), Akbar Arfah ( Anggota / PBB ), Djafar Tamher, S.E ( Anggota / PPP ), Ir. Jacob Silubun ( Anggota/ Gerindra ), Ishak Nuhuyanan, S.E ( Anggota / PAN ).

Didalam surat laporan itu, hanya satu Anggota Fraksi dari PKB, Jacobis Karmomyanan yang tidak membubuhkan tanda tanganya.

Dijelaskan, kamis 23 Juni 2022, berdasarkan undangan Ketua  DPRD Kota Tual, Nomor : 005/132 tanggal 22 Juni 2022, perihal rapat internal dalam rangka membicarakan komposisi alat kelengkapan DPRD Kota Tual.

DPRD Kota Tual Setuju LKPJ Walikota 2021 Dengan Catatan Rekomendasi

Menurut Fraksi Indonesia Maju, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tual, dengan menjelaskan agenda yang akan dibahas, terjadi perdebatan panjang dan secara spontan anggota Fraksi Tual Bangkit dari Partai Gerindra, Jacob Silubun menyatakan sikap politik keluar dari Fraksi Tual Bangkit serta bergabung dengan Fraksi Indonesia Maju.

Sikap politik Gerindra, diikuti Partai Amanat Nasional ( PAN ), Ishak Nuhuyanan, S.E yang juga menyatakan sikap politik keluar dari Fraksi Tual Bangkit lalu bergabung dengan Fraksi Indonesia Maju.

Pernyataan politik serupa juga dilakukan anggota Fraksi PKS yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Tual dari Partai Nasdem, Ali Mardana, S.E yang mengundurkan diri dan bergabung dengan Fraksi Indonesia Maju.

Saksi Penyidik BNNP Maluku Akui Tangkap & Tahan Safi Sebagai Saksi

Selanjutnya anggota Fraksi Tual Bangkit asal Partai Berkarya ikut menyatakan diri keluar dan bergabung dengan Fraksi PKS.

Insiden-banting-meja-dan-mic-di-dprd-kota-tual-terkait-alat-kelengkapan-dewan.
Insiden-Banting-Meja-Dan-Mic-Di-Dprd-Kota-Tual-Terkait-Alat-Kelengkapan-Dewan.

Dikatakan, akibat sikap politik dari beberapah parpol itu telah melahirkan perubahan komposisi jumlah anggota pada setiap Fraksi di DPRD Kota Tual. Rincianya adalah :

  1. Fraksi PKS berjumlah enam kursi, termasuk satu pimpinan DPRD Kota Tual ( 3 PKS, 2 Demokrat, dan 1 Berkarya )
  2. Fraksi Tual Bangkit berjumlah empat kursi ( 2 golkar dan 2 Hanura )
  3. Fraksi Indonesia Maju berjumlah sepuluh kursi, termasuk dua pimpinan DPRD Kota Tual, meliputi ( 2 PDI – Perjuangan, 2 Nasdem, 2 PPP, 1 PPP, 1 PKB, 1 PAN dan 1 Gerindra ).

Menurut Fraksi Indonesia Maju, terjadi perdebatan terkait legalitas Fraksi – Fraksi baru yang telah terbentuk, sebab bagi Fraksi Indonesia Maju pengumuman pembentukan Fraksi hanya dilakukan dalam rapat paripurna DPRD sebagaimana dimaksud dalam pasal 140 ayat 3 tatib DPRD Kota Tual Nomor 01 tahun 2020.

Ririhena Dilantik Sebagai Wakil Ketua PN Tual

Fraksi Indonesia Maju menyoroti kepemimpinan Ketua DPRD Kota Tual sebagai pemimpin sidang yang tetap memaksakan agar masing – masing Fraksi segera memasukan nama anggota fraksi, lalu setiap fraksi mengumumkan perubahan struktur pada rapat internal dimaksud.

Daftar-hadir-versi-fraksi-indonesia-maju-yang-tidak-dihadiri-anggota-pkb-yakobis-karmomyanan
Daftar-Hadir-Versi-Fraksi-Indonesia-Maju-Yang-Tidak-Dihadiri-Anggota-Pkb-Yakobis-Karmomyanan

” Bagi Fraksi Indonesi Maju, meskipun telah diumumkan sesuai permintaan Ketua DPRD, akan tetapi tetap saja dibawa dalam rapat paripurna, ” Tegas Fraksi Indonesia Maju.

Diakui, dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kota Tual sebagai pemimpin rapat memaksakan agar segera fraksi mengusulkan distribusi nama – nama anggota fraksi pada setiap alat kelengkapan dewan.

Manager Alfamidi Ambon, Swasta, Notaris Hingga Karyawan BNI Diperiksa KPK

Pegusulan ini kata Fraksi Indonesia Maju menimbulkan perdebatan yang cukup panjang dan alot, sebab bagi Fraksi Indonesia Maju pengusulan alat kelengkapan dewan harus ditetapkan dengan keputusan DPRD melalui mekanisme rapat paripurna dewan, sebagaimana amanat pasal 47 ayat 6 ,   DPRD Kota Tual.

Laporan-fraksi-indonesia-maju-dprd-kota-tual-kepada-gubernur-maluku.
Laporan-Fraksi-Indonesia-Maju-Dprd-Kota-Tual-Kepada-Gubernur-Maluku.

Selanjutnya atas desakan Ketua DPRD Kota Tual sebagai pemimpin rapat, akhirnya semua Fraksi mengumumkan distribusi anggota fraksi ke setiap alat kelengkapan DPRD didalam rapat internal.

Wakil Rakyat Tual Banting Meja dan Mic Hingga Rusak

Berikut masing Fraksi mengusulkan AKD terutama Komisi sebagai berikut :

  1. Fraksi Tual Bangkit ( 4 Anggota ). Komisi 1 = 1 anggota , Komisi II = 1 anggota, dan Komisi III = 2 anggota.
  2. Fraksi Indonesia Maju ( 10 Anggota ) ditambah dua pimpinan DPRD dengan distribusi di setiap Komisi yakni Komisi 1 = 4 anggota, Komisi 2 = 3 anggota dan Komisi III = 1 anggota
  3. Fraksi PKS ( 6 Anggota ) ditambah satu pimpinan DPRD. Komisi 1 = 3 anggota, Komisi II = 2 anggota dan Komisi 3 = 0.

Menurut Fraksi Indonesai Maju, distribusi yang dilakukan Fraksi PKS menimbulkan polemik dan perdebatan yang alot, dimana  Fraksi Indonesia Maju berpendapat kalau distribusi yang dilakukan Fraksi PKS bertentangan dengan amanat pasal 139 ayat 3 dan pasal 63 ayat 3 tatib DPRD Kota Tual.

Cepu BNN Tak disebut, Nama Oknum Polisi Muncul di Praperadilan

Dikatakan, perdebatan tersebut berlangsung hingga malam pukul 19.30 WIT, dan tidak menemui kesepakatan sehingga rapat internal discors hingga jumat 24 juni 2022, pukul 14.00 WIT. Rapat berlanjut tanggal 28 dan 30 Juni 2022 tidak mencapai titik temu hingga Fraksi Indonesia Maju menyatakan sikap mosi tidak percaya kepada ketua DPRD Kota Tual dan tidak akan menghadiri sidang setiap rapat yang diundang ketua DPRD Kota Tual

AKD Berujung Tatib Kerja Sama Internasional

Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut, S.E, ketika dikonfirmasi tualnews.com, jumat malam (08/7/2022 ) pukul 19.00 WIT terkait  surat laporan Fraksi Indonesia Maju kepada Gubernur Maluku dan Walikota Tual membenarkan hal ini.

Ini-tatib-dprd-kota-tual-pasal-41-ayat-1-tentang-kerja-sama-internasional
Ini-Tatib-Dprd-Kota-Tual-Pasal-41-Ayat-1-Tentang-Kerja-Sama-Internasional

” Benar, ada surat laporan Fraksi Indonesia Maju yang juga ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kota Tual, ” Tegasnya.

Dua Perwira Polres Tual Mediasi Blokade Jalan, Kabalmay Minta Tahan Tersangka BNN

Borut menjelaskan semua mekanisme terkait pembentukan alat kelengkapan dewan sudah dilaksanakan sesuai tatib DPRD Kota Tual Nomor 01 tahun 2020.

” mekanisme dan semua tahapan itu telah dilalui serta disetujui anggota DPRD Kota Tual, pertanyaanya kalau teman – teman tidak merasa puas, saya kira didalam undangan ada, daftar hadir lengkap pada semua tahapan DPRD Kota Tual, ” Tandas Ketua DPRD.

Menyoal surat laporan Fraksi Indonesia Maju kepada Gubernur Maluku, Ketua DPRD Kota menyoroti landasan surat laporan tersebut yang menyentil tentang alat kelengkapan dewan pasal 41 tatib DPRD Kota Tual.

Belum Ada Tersangka BNN, Kabalmay Kembali Palang Jalan Utama Tual

” ingat, pasal 41 itu tidak berbicara tentang  AKD  DPRD Kota Tual, sebab pasal 41 ayat 1 tatib mengamanatkan tentang pemberian kerja sama internasional. Kita bicara apa tentang internasional, kalau soal  AKD ada di pasal 47 tatib, ” Sorotnya.

Iklan ucapan badan keuangan kota tual

Borut menilai rekan – rekanya sudah salah alamat, sebab argumentasinya dalam surat laporan itu sudah keliru.

” pengumuman paripuran alat kelengkapan dewan, dihadiri lima puluh plus satu anggota DPRD Kota Tual. Dua Fraksi yakni PKS dan Tual Bangkit 50 %, ditambah satu anggota dari Fraksi Indonesia Maju asal PKB yakni Yakobus Karmomyanan, jadi apa lagi yang mau dipersoalkan, ” Tegas Ketua DPRD Kota Tual.

Dikatakan AKD  DPRD Kota Tual sudah selesai, saat ini pihaknya berada pada pembahasan Raperda LPJ Walikota Tual tahun 2021.

Sementara itu pantauan media ini, DPRD Kota Tual jumat sore melaksanakan agenda pembahasan Ranperda LPJ Walikota Tual 2021,tanpa dihadiri Fraksi Indonesia Maju, termasuk unsur dua pimpinan dari Nasdem dan PDI – Perjuangan.

( Pewarta : Neri Rahabav/Oce Leisubun/Risman Serang )