Tual News – Komitmen kuat Fraksi Indonesia Maju ( FIM ) DPRD Kota Tual bersama Aliansi Masyarakat Pejuang Keadilan ( AMPEKA ) bersatu melawan dan memerangi barang haram Narkotika di bumi Maren, ditunjukan dengan mendatangi Kantor Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kota Tual, rabu siang ( 27/7/2022 ).
BNNK Tual Siap Bertanggungjawab Kalau SOP Dilanggar
Pantauan Media Tual News, di kantor BNNK Tual para pimpinan dan anggota FIM yang hadir lebih dulu di ruangan Kepala BNNK Tual, pukul 14.00 WIT.
Fraksi Indonesia Maju ( FIM ) DPRD Kota Tual yang bertatap muka bersama Kepala BNNK Tual yakni Wakil Ketua DPRD, Ali Mardana, S.E, Wakil Ketua, Fitri Rahmi Notanubun, Ketua Fraksi FIM, Rahman Rettob, Wakil Ketua FIM, Rivai Sether, S.H, anggota fraksi masing – masing Yacob Silubun ( Gerindra ), Ishak Nuhuyanan ( PAN ) dan Akbar Arfah ( PBB ).
Kejari Tual Sambangi Korban Penembakan BNN Antar Bingkisan HUT Adhyaksa
Tak nampak dua Fraksi DPRD Kota Tual lainya yakni Fraksi PKS dan Fraksi Tual Bangkit didalam ruangan Kepala BNNK Tual.
BNN Kembali Tangkap Safi Pasca Putusan Praperadilan PN Tual
Pertemuan FIM bersama Kepala BNNK Tual, Ahmad Reniuryaan untuk meminta penjelasan terkait sorotan masyarakat atas penindakan dan pemberantasan narkotika di Kota Tual tanggal 28 Maret 2022 yang mengakibatkan korban Ongen Kabalmay, sehingga berujung pemalangan jalan utama Kota Tual yang sduah memasuki satu bulan lamanya.
FIM usai bertemu BNNK Tual, sesuai jadwal akan bertemu Kapolres Tual untuk mendengar secara langsung sejau mana perkembangan penyidikan kasus penganiayaan berat terhadap korban Ongen Kabalmay, yang ditangani penyidik Satreskrim Polres Tual.
BNN Belum Penuhi Permintaan Polda Maluku Soal Sita BB Pistol CZ – P 07
Usai bertatap muka dengan Kepala BNNK Tual, tiba – tiba muncul Aliansi Masyarakat Pejuang Keadilan ( AMPEKA ), sehingga kesempatan itu digunak untuk foto bersama sekaligus penyerahan surat pernyataan sikap AMPEKA Kota Tual kepada Kepala BNNK Tual, Ahmad Reniuryaan disaksikan Fraksi Indonesia Maju DPRD Kota Tual.
Dalam surat penyataan sikap AMPEKA yang juga diserahkan kepada Polres Tual, aliansi masyarakat dan pemuda ini memberikan waktu tujuh hari (7 ) kedepan kepada Kapolres Tual dan Kepala BNNK Tual untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.
BNN Dituding Kebal Hukum, Tembak Korban Lari Tinggalkan TKP
Berikut Tuntutan AMPEKA kepada BNNK Tual :
- Mendesak dan meminta kejelasan hukum atas penanganan kasus narkoba yang terjadi 28 Maret 2022. Apabilah memenuhi bukti – bukti yang cukup untuk segera dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.
- Mendesak Kepala BNNK Tual untuk menonaktifkan pegawainya yang terlibat dalam operasi 28 Maret 2022.
- Meminta pertanggungjawaban BNNK Tual atas sikap menelantarkan korban penembakan 28 maret 2022.
Berikut Tuntutan AMPEKA kepada Kapolres Tual :
- Menetapkan status tersangka kepada oknum pegawai BNNK Tual yang melakukan tindakan penembakan mengakibatkan luka berat pada saudara Ongen Kabalmay.
- Menonaktifkan Anggota Kepolisian yang bertugas pada BNNK Tual yang terlibat dalam operasi 28 maret 2022 agar menghindari konflik kepentingan.
- Mendukung penuh Polres Tual dalam menegakan hukum di bumi Maren.
Untuk diketahui sebelum FIM bertatap muka dengan Kepala BNNK Tual, mereka lebih awal menyambangi kediaman korban penembakan BNN, Ongen Kabalmay di eks Kantor PLN lama.
Ada Apa BNN Belum Serahkan BB Pistol CZ P-07 Kepada Penyidik Polri ?
Dalam pertemuan bersama orang tua korban, Salahudin Kabalmay Fraksi Indonesia Maju ( FIM ) DPRD Kota Tual memberikan dukungan kepada keluarga korban dalam mencari keadilan hukum, terbukti para wakil rakyat Kota Tual ini langsung melihat kondisi korban yang terbaring ditempat tidur.
Belum Ada Tersangka BNN, Jalan Utama Tual Dua Minggu Dipalang
Pada kesempatan ini keluarga korban menyerahkan semua bukti dokumen surat baik SP2HP Polres Tual, dokumentasi foto hingga barang bukti lainya kepada Fraksi Indonesia Maju ( FIM ) DPRD Kota Tual untuk tetap mengawal dan memperjuangkan kasus yang ditangani penyidik Polres Tual.
( Pewarta : Neri Rahabav )