Tual News – Warga Negara Asing asal Philipina, Rino Darino kepada tualnews.com, jumat ( 10/6/2022 ) di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) Kota Tual mengaku sudah menetap di Kota Tual, Provinsi Maluku selama dua puluh satu tahun, sejak tahun 2001.
Pria kelahiran Manganitu Songir, 22 januari 1962 itu mengisahkan masuk di Indonesia sebagai nelayan asing melalui Bitung sebagai capten kapal ikan.
“ Saya punya om nama JP Darino bawah masuk saya di Bitung, untuk bawah kapal ikan asing KM. Citra 88, yang dikontrak PT TSB di Desa Ngadi Kota Tual yang saat ini berubah nama menjadi PT. Samudera Indo Sejahtera ( SIS ). Lewat bos pak Dedy, saya masuk di Kota Tual untuk cari ikan dasar, “ Ungkapnya.
Tim Kemenkum HAM Tiba di Tual, Persiapan Wawancara WNA
Puluhan Tahun Jeritan 40 WNA Kota Tual Ingin Jadi WNI Bakal Terjawab ?
Kata Darino, tahun 2003 kapal ikan yang dinahkodanya rusak dihantam gelombang laut, sehingga tidak bisa pulang kembali ke Philipina.
“ Saya tinggal di Kota Tual, sudah kawin punya isteri dari Kei Besar, Kabupaten Malra, “ Ujarnya.
WNA Myanmar Senang Jadi WNI, Diajak Ucap Pancasila
WNA Philipinan ini mengatakan saat ini dari buah perkawinan dengan perempuan Kei, memiliki empat orang anak.
“ Anak yang tertua sudah duduk di bangku SMA kelas dua, sedangkan anak yang satu lagi sudah bekerja dan mencari di laut, “ Terang Darino.
Diakui saat perekrutan sebagai ABK kapal ikan asing, dirinya tidak memiliki satupun dokumen keimigrasian.
Kemenkum HAM Undang Rakor Soal WNA Yang Tak Punya Dokumen di Maluku
“ setelah tinggal dan kawin di Kota Tual, saya memiliki Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) dan Kartu Keluarga ( KK ) sebagai warga negara Indonesia ( WNI ), “ Jelas Darino.
Kata WNA Philipina, data dirinya terdaftar di Kantor Imigrasi kelas II TPI Tual, sehingga dengan adanya pendataan WNA oleh Kesbangpol Kota Tual, sangat senang menjadi WNI.
“ Saya senang jadi WNI, demi masa depan anak – anak, “ katanya.
WNA Myanmar Kota Tual Akui Punya KTP dan KK WNI ?
Dikatakan, saat pelaksanaan Pemilu 2019 dirinya ikut menggunakan hak pilih untuk memilih Presiden dan Wapres RI, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi Maluku, DPRD Kota Tual dan Pemilukada Kota Tual tahun 2018.
“ Saya diarahkan gunakan hak pilih pada pemilu 2019, karena punya KTP dan KK WNI, “ Tandas WNA Philipina, Rino Darino.
( Media Tual News )