Tual News – Warga Desa / Ohoi Warvut, Kecamatan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara, rabu ( 08/6/2022 ) pukul 07.00 WIT melaksanakan pemasangan tanda larangan adat Kei atau dikenal dengan sasi ( hawear-red ).
Informasi yang dihimpun Media Tual News dari warga setempat menyebutkan pemasangan sasi di Kantor Desa / Ohoi dan Balai Desa oleh Ais Rahadat dkk, karena diduga Kepala Ohoi Warvut tidak terbuka dengan keputusan warga yang berhak menerima bantuan bedah rumah dari pemerintah daerah.
KPK Hari Ini Periksa Kadis Kesehatan dan Driver Mantan Walikota Ambon
“ Kami tidak menerima keputusan kades Warvut bagi 64 KK yang terima bantuan bedah rumah, karena didalam nama penerima bantuan bedah rumah tersebut lebih banyak nama Kepala Ohoi, Badan Saniri Ohoi ( BS) ) dan perangkat desa sebagai penerima bantuan bedah rumah, “ Ungkap warga kepada tualnews.com.
Kata warga, ada rumah yang tidak layak huni harus memperoleh bantuan bedah rumah, tidak diakomodir kepala desa, melainkan rumah yang sudah layak huni seperti rumah BSO dan perangkat ohoi Warvut diberikan bantuan bedah rumah.
Kemenkum HAM Undang Rakor Soal WNA Yang Tak Punya Dokumen di Maluku
“ Banyak penerima bantuan bedah rumah Ohoi Warvut, adalah perangkat desa, BSO, termasuk Kepala Ohoi, “ Sesal warga.
Kepala Desa / Ohoi Warvut hingga berita ini diturunkan belum dapat dihubungi untuk konfirmasi, sementara sasi ( hawear ) yang terpasang di Kantor Desa dan Balai Desa Warvut masih tertanam, hingga kamis ( 09/6/2022 ).
( Media Tual News )