Tual News – Penantian panjang empat puluh warga negara asing ( WNA ) asal Thailand, Mynmark, Birma dan Philipina yang sudah tinggal dan menetap serta kawin dengan perempuan pribumi di Kota Tual Provinsi Maluku, bakal memperoleh kabar baik , pasalnya saat ini Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) Kota Tual sedang melakukan pendataan ulang keberadaan WNA yang tinggal tersebar di desa /dusun, kecamatan Dullah Utara, Dullah Selatan, PP Kur dan Tayando Tam.
Media Tual News yang menyambangi Kantor Kesbangpol Kota Tual, senin ( 06/6/2022 ) nampak terlihat para WNA tersebut serius diwawancarai petugas Kesbangpol untuk pengisian data base, keberadaan warga asing yang akan ditindaklanjuti Kementerian Hukum dan HAM RI.
36 Perempuan Dunia dari Berbagai Negara Deklarasi Pelembagaan Perdamaian
Warga Mynmark, Kling Khay yang sudah pandai berbahasa indonesia ketika diminta tanggapan tualnews.om, mengaku tiba di Kota Tual sebagai anak buah kapal ( ABK ) kapal asing Thailand sebelum tahun 1999.
“ Saya turun di Kota Tual, karena saat itu berkelahi diatas kapal ikan Thailand. Tidak punya dokumen kependudukan karena semua dipegang bos kapal, “ Ungkapnya.
40 WNA Thailand, Myanmar dan Laos Puluhan Tahun Jadi Warga Kei
Kling yang sudah memakai nama warga Indonesia dengan sebutan Sholeh, mengatakan sebelum tahun 1999 pengawasan Pemerintah RI masih longgar, sehingga mereka bebas masuk ke Indonesia, namun untukk saat ini sangat ketat, sehingga legalitas kependudukan harus resmi dan jelas.
“ Saya sudah kawin dengan perempuan orang Ambon, menetap dan tinggal di Kota Tual sebelum konflik Maluku tahun 1999. Saya senang didata oleh Kesbangpol Kota Tual, karena ingin menjadi WNI yang baik, “ Ujarnya.
Kata dia, hingga saat ini belum memiliki KTP sebagai WNI, hanya isterinya yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga ( KK ) dan tidak pernah ikut pemilu, pileg dan pilkada.
Tim Pora Kota Tual Kecolongan, Puluhan WNA Punya NIK dan KK WNI ?
“ Saya berharap lewat Kesbangpol Kota Tual bisa perjuangkan legalitas kependudukan kami, agar hidup tidak menderita. Ibarat katong bawah kendaraan bermotor kalau tidak memiliki SIM sama juga, jadi kalau sudah punya KTP, bisa buat SIM dll, “ Harap Kling dengan logat Bahasa Indonesia.
WNA lainya bernama Eik asal Negara Thailand juga mengakui tinggal dan menetap di Kota Tual sebelum tahun 1999.
“ Saya masuk Kota Tual sebagai ABK Thailand sebelum pecah konflik Maluku. Saya sudah kawin dengan perempuan Tual, belum punya anak dan bekerja sehari sehari secara serabutan, “ Ungkap Eik yang saat ini memiliki nama Indonesia dengan sebutan Hasan.
Kesbangpol Tual Minta Disdukcapil Tertibkan Puluhan WNA Punya KTP & KK WNI
Kata Eik, selama dua puluh tahun menetap di Kota Tual tidak memiliki dokumen keimigrasian, karena semua dokumen itu dibawah pemilik kapal ikan Thailand.
“ Saya ingin jadi WNI, agar status kependudukan jelas dan memiliki kekuatan hukum, “ Pintah Eik WNA Thailand.
Warga Mynmark lainya, Khang kepada Media Tual News mengaku tiba di Kota Tual sejak tahun 1995, sebagai ABK Kapal ikan Thailand KM. Wijaya.
Khang yang bernama Saleh ini mengatakan sudah kawin dengan perempuan asal Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara dan memiliki dua orang anak.
“ Saya belum punya KTP dan KK, kalau isteri dan anak – anak sudah punya KTP. Saya bekerja sebagai kuli bangunan maupun kerja apa saja yang penting halal, “ Ujarnya.
Setahun Warga Miskin Penerima Bansos Malra Terima Buku Rekening Mandiri Kosong ?
WNA Mynmark yang tinggal di Kota Tual sudah mencapai dua puluh tahun lebih ini berharap melalui pendataan Kesbangpol Kota Tual, bisa menjadi WNI.
“ Saya senang kalau diurus Kesbangpol sebagai WNI, saya sampaikan terimakasi atas pelaksanaan pendataan ini, “ Salut Khang.
Sementara itu berdasarkan data yang dihimpun Media Tual News, Kesbangpol Kota Tual tercatat sebagai satu – satunya Kantor yang aktif melaksanakan tugas pengawasan, pembinaan dan pelaporan keberadaan orang asing pada 11 kab/kota di Provinsi Maluku.
Permintaan Paspor Meningkat, Ditjen Imigrasi Tambah Kuota M-Paspor Tiga kali Lipat
Dari pendataan riil Kesbangpol atas keberadaan WNA di Kota Tual, tercatat 40 Kepala Keluarga ( KK ) orang asing asal Negara Thailand, Mynmark, Birma, Laos dan Philipina sudah tinggal dan menetap serta kawin dengan perempuan pribumi.
Keberadaan 40 KK WNA yang tersebar di desa /dusun pada enam kecamatan di Kota Tual, termasuk terdata sebagian dari Kabupaten Malra tersebut menginginkan untuk menjadi WNI, sebab sudah menetap puluhan tahun, memiliki isteri dan anak.
( Media Tual News )