Permintaan Paspor Meningkat, Ditjen Imigrasi Tambah Kuota M-Paspor Tiga kali Lipat

Aplikasi m paspor

Tual News – Menyikapi peningkatan permintaan permohonan paspor akhir-akhir ini, Direktorat Jenderal Imigrasi menambah kuota penerbitan paspor hingga tiga kali lipat di seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia.

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi,  Achmad Nur Saleh, dalam Rilis Pers Kemenkum HAM Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor : SP/IMI/05/2022/04, diterima tualnews.com, minggu ( 05/6/2022 menyebutkan penambahan kuota berlaku mulai Senin (6/6/2022).

“ Pengisian kuota antrean tambahan dilakukan melalui Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) yang dapat diunduh oleh pemohon melalui Playstore maupun Appstore, “ Ungkap Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh.

Pemerintah Berlakukan Tarif Baru Layanan Keimigrasian, VoA dan VITAS Tidak Berubah

Achmad mengaku, masyarakat pemohon paspor yang selama beberapa hari belakangan kesulitan mendapatkan kuota dapat mulai mengajukan permohonan melalui M-Paspor mulai Minggu (5/6/2022).

” Menanggapi fenomena peningkatan permintaan paspor ini, kami secara cepat langsung menambah kuota hingga tiga kali lipat sehingga bisa mengkaver pelayanan penerbitan paspor di seluruh kantor imigrasi, ” Jelasnya.

Achmad menjelaskan peningkatan permintaan paspor akhir-akhir ini karena membaiknya situasi pandemi diikuti relaksasi regulasi perjalanan internasional oleh sejumlah negara serta dibuka kembalinya penyelenggaraan ibadah umroh dan haji oleh Arab Saudi.

Imigrasi Tual Masih Verifikasi Kedutaan Myanmar Soal Status WNA Mikael Songjanan

“ Kami mencatat adanya peningkatan permohonan paspor yang cukup signifikan hampir di seluruh kantor imigrasi di Indonesia. Sudah dua tahun pandemi, masyarakat rindu bepergian, apalagi perbatasan antar negara juga sudah dibuka, ” Terangnya.

Untuk mengurus paspor, Achmad meminta masyarakat harus terlebih dahulu melakukan prosedur pendahuluan melalui aplikasi M-Paspor.

Prosedur ini, kata dia mensyaratkan pemohon mengisi formulir secara elektronik, mengunggah dokumen persyaratan, memilih jadwal kedatangan serta membayar permohonan paspor.

Imigrasi Tual Deportasi Satu Warga Filipina Lewat Bandara Soekarno Hatta

“ Pemohon paspor yang sudah melewati tahap ini cukup hadir di kantor imigrasi pada tanggal yang telah dipilih untuk proses wawancara dan pengambilan data biometrik. Pemohon kemudian mengambil paspor yang sudah selesai dalam tiga hari kerja, “ Ujarnya.

Menurut Achmad,  pembayaran dilakukan sebelum wawancara di kantor imigrasi, Bisa dilakukan melalui Bank, marketplace (Tokopedia dan Bukalapak), Kantor Pos dan Indomaret.

“ Pemohon paspor harus membayar dalam dua jam setelah menerima kode billing” jelasnya.

40 WNA Thailand, Myanmar dan Laos Puluhan Tahun Jadi Warga Kei

Untuk kemudahan akses Informasi alamat, Achmad mempersilakan masyarakat menghubungi nomor whatsapp dan akun media sosial kantor imigrasi yang bisa dilihat pada tautan berikut https://www.imigrasi.go.id/id/hubungi-kami-kantor-imigrasi/.

“Masyarakat yang membutuhkan informasi keimigrasian lebih lanjut bisa menggunakan livechat Ditjen Imigrasi di website www.imigrasi.go.id pada Senin-Jumat pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB, ” Pintah Humas Imigrasi.

( Media Tual News )