Tual News – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), rabu ( 8/6/2022 ) bertempat di gedung merah putih KPK di Jakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, diantaranya tiga pejabat pengadaan barang dan jasa ( UKPBJ ) dan bendahara pengeluaran Dinas Pendidikan Kota Ambon.
Demikan penjelasan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada tualnews.com, kamis ( 9/6/2022 ) dalam update penyidikan perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon dengan tersangka Mantan Walikota Ambon, Richard Louhanapesy ( RL ) dkk.
KPK Hari Ini Periksa Kadis Kesehatan dan Driver Mantan Walikota Ambon
Kata Fikri, Tim Penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka “ RL” dkk, yakni :
- ANDRISSA R. SIWABESSY, ST (Pokja UKPBJ)
- NY. LAWALATA (Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan)
- MICHAEL O. PATTINAMA, ST (Pokja UKPBJ)
- JOHANIS RAMPA, ST Pokja (UKPBJ)
“ Para saksi hadir dan melalui pengetahuan para saksi tersebut, Tim Penyidik terus melakukan pendalaman antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang berupa “jatah” untuk terssangka “ RL” dari berbagai pengadaan proyek pada beberapa SKPD Pemkot Ambon, “ Ungkap Plt Jubir KPK.
( Media Tual News )