Tual News – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali memanggil sejumlah saksi untuk tersangka mantan Walikota Ambon, Richard Louhanapessy ( RL ) dkk Selasa (7/6/2022).
Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangan kepada tualnews.com, membenarkan pemeriksaan Tim Penyidk KPK terhadap empat pejabat Pemkot Ambon, bertempat di gedung Merah Putih KPK.
“ Benar, ada empat orang yang dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi di Kantor KPK di Jakarta, “ Tegasnya.
Fikri merinci, empat Pejabat yang dimintai keterangan Tim Penyidik KPK yakni :
- SIRJOHN SLARMANAT (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon tahun 2021 – sekarang)
- IVONNY ALEXANDRA W. LATUPUTTY (Ketua Pokja II UKPBJ 2017 / Anggota Pokja II UKPBJ 2018 – 2020)
- JERMIAS F. TUHUMENA, ST (Pokja UKPBJ)
- CHARLY TOMASOA, S.Sos (Pokja UKPBJ)
( Media Tual News )