KPK Periksa Empat Pejabat Pemkot Ambon di Jakarta

Plt juru bicara kpk bidang penindakan ali fikri di jakarta

Tual News – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali memanggil sejumlah saksi untuk tersangka mantan Walikota Ambon, Richard Louhanapessy ( RL ) dkk Selasa (7/6/2022).

Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangan kepada tualnews.com, membenarkan pemeriksaan Tim Penyidk KPK terhadap empat pejabat Pemkot Ambon,  bertempat di gedung Merah Putih KPK.

“ Benar, ada empat orang yang dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi di Kantor KPK di Jakarta, “ Tegasnya.

Fikri merinci, empat Pejabat yang dimintai keterangan Tim Penyidik KPK yakni :

  1. SIRJOHN SLARMANAT (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon tahun 2021 – sekarang)
  2. IVONNY ALEXANDRA W. LATUPUTTY (Ketua Pokja II UKPBJ 2017 / Anggota Pokja II UKPBJ 2018 – 2020)
  3. JERMIAS F. TUHUMENA, ST (Pokja UKPBJ)
  4. CHARLY TOMASOA, S.Sos (Pokja UKPBJ)

( Media Tual News )