Tual News – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), kamis ( 09/6/2022 ) kembali melaksanakan pemeriksaan sejumlah saksi diantaranya Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Ambon, Wendy Pelupessy dan dua driver Mantan Walikota Ambon, Richard Louhanapessy ( RL ).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada tualnews.com, kamis ( 09/6/2022 ) membenarkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK ) persetujuan prinsip pembangunan Gerai Alfamidi Tahun 2020 di Pemerintahan Kota Ambon ,untuk tersangka “RL”.
Kata Fikri pemeriksaan Tim Penyidik KPK terhadap sejumlah saksi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, antara lain :
- WENDY PELUPESSY, Kepala Dinas Kesehatan
- Nn. E. Tanihatu, S.Sos, Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan
- ARIF SUTANTO, Driver Walikota Ambon di Jakarta
- AGUSTINUS TUBALAWONI, Driver Walikota Ambon di Jakarta
( Media Tual News )