Buronan Kasus Narkoba Kota Tual dieksekusi di Lapas Ambon

Buronan-kasus-narkoba-ditahan-di-rutan-ambon
Buronan-Kasus-Narkoba-ditahan-di-Rutan-Ambon

Tual News – Buronan kasus narkoba Kota Tual,  Fuad Hajar Thaha alias Fuad yang masuk daftar pencaharian orang  sejak tahun 2020 berhasil ditangkap dan dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan ( lapas ) Kota  Ambon, Provinsi Maluku, rabu ( 29/6/2022 ).

Informasi yang dihimpun media ini dari sumber terpercaya, menyebutkan Fuad ditangkap  oleh tim tangkap Buronan Kejaksaan Negeri Tual dan Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Provinsi Maluku dan Kota Tual.

Patut diduga Fuad ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis shabu – shabu ( SS ) sebanyak 10 gram beberapah waktu lalu, ketika menerima paket pengiriman barang senin ( 20/6/2022 ), pukul 10.15 WIT, di perumahan BTN Kota Tual.

Seperti diberitakan Media Tual News sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun tualnews.com, menyebutkan penangkapan Fuad Khahar dirumah kediaman di BTN Kota Tual, menambah daftar panjang penindakan dan pemberantasan narkoba yang gencar dilakukan BNN.

Pemilik rumah ketika didatangi Media Tual News, membenarkan penangkapan Fuad oleh petugas BNN Maluku dan Kota Tual.

“ Benar, FK ditangkap petugas BNN senin pagi pukul 10.15 WIT, ketika yang bersangkutan sedang berada dikamar pribadi,  “ Ungkap adik perempuan FK.

Kata dia, saat penangkapan itu tidak ada orang didalam rumah, yang ada hanya FK dan satu ponakanya.

“ ada dua mobil avansa, satu warna silver yang datang tangkap FK dirumah, isterinya sedang keluar, saya hanya kenal salah satu petugas BNN Kota Tual yakni anggota polisi Polres Tual  yang ditugaskan di BNN bersama petugas lain dari BNN Maluku masuk tangkap FK saat itu, “ Ujarnya.

Ketika ditanya apakah penangkapan FK ada surat penangkapan yang ditunjukan, penghuni rumah mengaku saat diminta baru petugas hanya memperlihatkan surat yang ada logo BNN.

Kantor BNN Kota Tual ketika didatangi media ini untuk konfirmasi, nampak pintu pagar didepan kantor tertutup rapat, namun Kepala BNN Kota Tual yang sedang berdiri dihalaman bersama beberapah orang langsung datang menyapa awak media.

“ bapak wartawan sementara kami belum beri keterangan, karena didalam masih berlangsung rapat tertutup antara BNN Maluku, BNN Kota Tual dan Bea – Cukai, “ Kata Kepala BNN Kota Tual, Ahmad Reniuryaan.

Hingga saat ini, BNN belum memberikan keterangan resmi kepada Pers terkait penangkapan FK, namun patut diduga ponaka Xafi Thaha itu ditangkap terkait penerimaan satu paket lion parcel yang hingga kini belum diketahui isinya.

Untuk diketahui sebelumnya, sabtu ( 18/6/2022 ) FK sempat menghubungi redaksi tualnews.com, yang melaporkan keberadaan puluhan Anggota BNN diluar halaman rumahnya di BTN Kota Tual.

“ Nanti saya mau ketemu pak Wartawan, karena mungkin terkait pemberitaan tentang Xafi Thaha, banyak sekali anggota BNN mengawasi rumah saya, “ Lapor FK sabtu malam.

FK bahkan mengirim kembali link  pemberitaan Media Tual News dengan judul “ Saksi Kunci Penembakan Kabalmay ditangkap BNN Maluku, “.

Kepala BNN Kota Tual, Ahmad Rengiuryaan pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional ( HANI ) di Suita Hotel Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, senin ( 27/6/2022 ), melaporkan prestasi BNN Maluku dan BNN Kota Tual tahun 2022 yang menangkap bandar narkoba, dengan barang bukti shabu – shabu sebanyak 10 gram.

“ Setiap tahun terjadi penangakapan narkoba di Kota Tual dan Kabupaten Malra, tercatat pada tiga tahun terakhir dari laporan Polres Malra menangkap tujuh orang tahun 2019, dan 10 orang di tahun 2021 serta satu orang tahun 2022. Sedangkan di tahun 2022, BNN Kota Tual bekerja sama BNN Provinsi Maluku menangkap kasus besar yang terjadi di BTN Indah Kota Tual, dengan tangkapan kurang lebih sepuluh gram narkotika golongan satu jenis shabu- shabu, “ Ungkap Kepala BNN Kota Tual dalam amanatnya.

Namun ketika diminta konfirmasi terkait kronologis kasus ini, Kepala BNN Tual tidak ingin berkomentar, karena permasalahan ini sudah ditangani langsung BNN Provinsi Maluku.

( Media Tual News )