Polres Tual Tingkatkan Kasus Penembakan Kabalmay Naik Penyidikan

Kasat reskrim polres tual iptu hamin siompo

Tual News – Kepolres Tual, Dax E. Manuputty, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Tual, Iptu Hamin Siompo, kepada wartawan, senin ( 09/5/2022 ) menegaskan kasus penganiayaan terhadap korban Ongen Kabalmay secara resmi dinaikan status dari penyelidikan naik penyidikan, pasca Polres Tual menggelar kasus tersebut di Mapolda Maluku, sabtu ( 07/5/2022 ).

“ Kami sudah selesai gelar perkara kasus ini di Polda Maluku, hasil rekomendasi gelar kasus ini adalah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan, “ Tegas Kasat Reskrim Polres Tual, Iptu Hamin Siompo,S.E.

Kata Kasat Reskrim Polres Tual, tahapan penyidikan kasus ini akan dilaksanakan untuk dalam waktu dekat menetapkan tersangka penembakan korban Ongen Kabalmay.

“ Hari ini kami segera kirim surat pemberitahuan perkembangan penyidikan kepada pelapor, Salahudin Kabalmay dan korban, “ Ujarnya.

Mahasiswa Aksi Didepan Kantor BNN Kota Tual

Kata Siompo, setelah dinaikan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan, maka penyidik polisi mulai bekerja untuk menemukan tersangka.

“ Terkait perkara ini kami akan ikuti proses penyidikan sesuai prosudur hukum, hingga menetapkan tersangka, “ jelas Kasat Reskrim Polres Tual.

Dikatakan, dalam kasus ini Polres Tual tidak main – main untuk menindak tegas siapa saja yang terlibat.

Empat Anggota BNN Tual Diperiksa Polisi

“ Kami tidak main – main dengan kasus ini, jadi penyidik pasti kembali meminta keterangan korban di Rumah Sakit Universitas Hassanudin Makassar, sebab kemarin penyidik mengambil keterangan korban Ongen Kabalmay dalam penyelidikan berita acara interogasi, “ Terangnya.

Kasat Reskrim Polres Tual mengaku pihaknya tidak merasa ditekan dalam kasus ini dan tetap melaksanakan tugas secara profesional sesuai SOP.

Keluarga Kabalmay Nilai Tersangka Penembakan BNN Misterius

“ Kami sudah periksa saksi ditingkat penyelidikan dari pihak BNN Kota Tual ada empat orang, ditambah pihak pelapor, Udin Kabalmay, Safi Taha, korban Ongen Kabalmay dan Ian Rahayaan. Total delapan orang saksi sudah diperiksa dalam BAP, “ Ungkapnya.

Menyoal barang bukti kasus ini, Kasat Reskrim menjelaskan pasca kasus ini dinaikan ke tingkat penyidikan, maka semua barang bukti ( BB ) terkait kasus penembakan terhadap Ongen Kabalmay akan disita penyidik polisi, setelah adanya putusan pengadilan untuk penyitaan BB.

Komnas HAM Diminta Turun Tangan Usut Kasus Penembakan Kabalmay

“ Aapakah itu BB mobil, kendaraan bermotor, senjata api ( senpi ) yang digunakan BNN maupun baju korban saat digunakan pasti akan disita sebagai barang bukti setelah icin penetapan dari Pengadilan, “ Tegasnya.

Dirinya optimis dalam waktu yang tidak terlalu lama, penyidik Polres Tual akan menetapkan tersangka kasus ini, agar memberikan rasa keadilan bagi pihak pelapor dan korban.

” Polres Tual mendukung pemberantasan Narkoba oleh BNN karena itu musuh negara, namun dalam kasus penganiayaan terhadap korban penembakan Ongen Kabalmay, polisi tetap bekerja profesional sesuai aturan hukum yang berlaku, ” Tegas Kasat Reskrim Polres Tual.

( Media  Tual News )