Tual News – Aliansi Pemuda Dusun Fair Kota Tual, rabu ( 18/05/2022 ) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Tual. Para pemuda ini menyoroti kinerja oknum Jaksa Kejari Tual yang hingga sudah tiga tahun lamanya belum mampu menuntaskan kasus dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme ( KKN ) dana desa dusun Fair, Kota Tual.
Pantauan Media Tual News, sediktnya dua puluh pemuda yang tergabung dalam Aliansi pemuda dusun Fair setelah tiba di Kantor Kejaksaan, diterima langsung Kasi Tindak Pidana Khusus ( Kasi Pidsus ) Kejaksaan Negeri Tual, Prasetyo Purbo, S.H, diruang baku dapa Kantor Kejaksaan.
PLH Kejari Tual : Kami Proses Laporan Aduan Warga Dusun Fair
Usai mendengar penjelasan Kasi Pidsus, Ketua Aliansi Pemuda dusun Fair Kota Tual, Burhan Rahangiar, S.So mengaku kecewa dengan proses penyelidikan kasus ini yang sudah memakan waktu lama.
‘ kami hadir di kantor Kejaksaan Negeri Tual untuk mempertanyakan proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan KKN dana dusun Fair yang sudah masuk tiga tahun, namun masih berada ditingkat penyelidikan, ‘ Ungkapnya.
Dana Desa Dusun Fair Jadi Pintu Masuk Jaksa Bongkar Korupsi
Kata dia, sesuai penjelasan Kasi Pidsus, Prasetyo Purbo, hingga saat ini mereka kesulitan soal data fiktif dana desa dusun Fair.
‘ padahal data laporan dugaan KKN dana desa dusun Fair sudah kami serahkan kepada mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tual, Chrisman Sahetapy, S.H, ‘ Sesal Rahangiar.
Pakar Hukum Unppati : Penyelidikan DD Dusun Fair Tual Jadi Pintu Masuk Penegakan Hukum
Sementara itu Kejaksaan Negeri Tual sudah layangkan panggilan kepada Kepala Bagian Hukum Pemkot Tual untuk hadir memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan KKN dana desa dusun Fair Kota Tual, guna menjelaskan aturan hukum yang melandasi penetapan alokasi dana desa dusun Fair, Desa Tual.
( Media Tual News )