Tual News – Bendahara Panitia Rehabilitasi Pembangunan Gedung Gereja Katolik St. Yosep Wain Katolik, Bonny Wokanubun, kepada tualnews.com senin ( 31/05/2022 ) membenarkan pada tahun anggaran 2020, panitia Gereja Katolik Wain, Paroki Rumat menerima dana bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara sebesar Rp 750 juta.
Belanja Hibah Pemkab Malra 2020 43 M, Rekomendasi BPK 2019 Belum Ditindaklanjuti
“ Benar, kami terima bantuan hibah sebesar Rp 750 juta tahun anggaran 2020, namun pelaporan pertanggungjawaban keuangan sedikit terlambat, sehingga LPJ penggunaan dana hibah Gereja Wain Katolik tahap dua sebesar Rp 450 juta yang jadi temuan BPK RI Perwakilan Maluku, baru dimasukan ke Kantor Badan Keuangan dan Inspektorat Malra pada bulan desember 2021, sementara BPK laksanakan audit keuangan tahun anggaran 2020 di bulan maret 2021 “ Ungkap Bendahara Panitia Gereja Wain Katolik, Bony Wokanubun mengklarifikasi pemberitaan Media Tual News dengan judul, “ Gereja Katolik Wain Masuk Temuan BPK, 450 Juta Belum Dipertanggungjawabkan, “.
Gereja Katolik Wain Masuk Temuan BPK, 450 Juta Belum Dipertanggungjawabkan
Wokanubun mengaku pihaknya siap apabilah ada pengusutan atau pemeriksaan dari Inspektorat terkait LPJ dana hibah gereja Wain Katolik tahun anggaran 2020 yang sudah dilaporkan.
“ Anggaran hibah sebesar Rp 750 juta dibagi dalam dua tahap pencairan dana yakni tahap pertama Rp 300 juta dan tahap pencairan kedua Rp 450 juta, “ Jelas Bendahara Panitia.
Dirinya mengakui keterlambatan laporan pertanggungjawaban pengunaan dana hibah Gereja Wain Katolik, sebab pencairan anggaran tahap kedua sebesar Rp 450 juta tidak dicairkan sekaligus, tetapi beberapah tahapan.
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Walikota Ambon
“ Pencairan dana hibah terakhir di awal Januari 2021, sehingga pembelanjaan tidak sekaligus, akhirnya pelaporan alami keterlambatan, “ Ujar Wokanubun.
Menurut Bendahara rehabilitasi pembangunan Gereja Wain Katolik, dana sisa hibah sebesar Rp 20 juta digunakan untuk penyelesaian pembangunan rumah pastoran.
3 Tahun DD Fiktif Mesin Giling Padi Ohoi Lumefar Termakan Oknum ASN
“ Hingga saat ini belum ada tim inspektorat turun lakukan audit keuangan. Saat masukan LPJ bulan desember 2021, inspektorat sudah minta nomor kontak panitia untuk hubungi, “ katanya.
Kata dia, panitia telah membuat laporan pertanggungjawaban dihadapan umat katolik stasi wain, paroki Rumat dan sementeran masih melaksanakan ibadah di gereje sementara, sebab kebutuhan perlengkapan didalam gereja seperti altar dan kursi masih dibenahi.
BPK : 21 Penerima Hibah Pemkab Malra Belum Tanggungjawab 6,4 M
“ LPJ dana hibah Gereja Katolik Wain, kami belum masukan kepada Pastor Paroki Rumat. Panitia berencana akan bertemu langsung untuk melaporkan, “ Ujar Wokanubun.
( Media Tual News )