KPK Periksa Sepuluh Kadis Kota Ambon dan Empat Swasta

Kpk segel opd pemkot ambon 1

Tual News – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) RI telah selesai melaksanakan pemeriksaan terhadap sepuluh pimpinan OPD Pemkot Ambon, dua ASN dan empat orang kontraktor ( swasta ), di Mako Brimob sejak jumat ( 20/05/2022 ).

Hal ini diungkapkan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam Rilis Pers yang diterima tualnews.com, senin ( 23/05/2022 ), dalam update penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK ) pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon dengan tersangka Walikota Ambon “ RL”  dkk.

KPK Temukan Dokumen Kode Khusus di Ruang Kerja Wawali, Bappeda, dan PUPR Kota Ambon

Plt juru bicara kpk bidang penindakan ali fikri di jakarta

Jubir KPK merinci 10 Pimpinan OPD Pemkot Ambon, 2 ASN dan 4 swasta yang sudah dimintai keterangan Tim Penyidik KPK masing – masing :

  1. MELIANUS LATUIHAMALLO (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon)
  2. NEIL EDWIN JAN PATTIKAWA (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon 2019 – 2020)
  3. LUCIA IZAAK (Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan tahun 2012 – Mei 2021)
  4. WENDY PELUPESSY (Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon)
  5. DEMIANUS PAAIS (Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon)
  6. GUSTAAF DOMINGGUS SAUHATUA NENDISSA (Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon)
  7. FAHMI SALLATALOHY (Kepala Dinas Pendidikan)
  8. ROBERT SAPULETTE (Kepala Dinas Perhubungan)
  9. SIRJOHN SLARMANAT (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon tahun 2021 – sekarang)
  10. FERDINANDA JOHANNA LOUHENAPESSY (Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon tahun 2017 s.d. 2023)
  11. JERMIAS FREDRIK TUHUMENA (PNS /Pokja ULP 2013 – 2016 / Pokja Pengadaan Barang dan Jasa 2017 – 2020)
  12. NUNKY YULLIEN LIKUMAHWA( PNS / Sekretaris Walikota (sejak 2011) / Bendahara Pengeluaran Operasional Walikota (sejak 2017).

Sementara kata Fikri, empat orang pihak swasta yang dimintai keterangan penyidik KPK di Mako Brimob adalah :

  1. NANDANG WIBOWO (Staf PT Midi Utama Indonesia sejak tahun 2011 s.d. 2014 dan License Manager PT MIDI UTAMA INDONESIA, Tbk. Cabang Ambon tahun 2019 s.d. sekarang)
  2. ANTHONY LIANDO (Direktur CV. ANGIN TIMUR)
  3. JULIEN ASTRIT TUAHATU (alias LIEN, alias UNI) (Direktur CV. KASIH KARUNIA, 1998 s.d. sekarang)
  4. MEISKE DE FRETES (Direktur CV Rotary)

Jubir KPK menegaskan, para saksi yang hadir (ASN dan pihak swasta), didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan campur tangan aktif tersangka “ RL “  dalam menerbitkan izin usaha termasuk dalam penentuan pemenang lelang.

KPK Temui Bukti Aliran Uang di PUPR, Pendidikan, Inspektorat dan DPMPTSP Kota Ambon

“ Para saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan aliran penerimaan sejumlah uang oleh tersangka “ RL “ melalui beberapa pihak sebagai orang kepercayaannya,  dimana diduga penerimaan itu berasal dari beberapa pihak kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Pemkot Ambon, “ Ungkap Fikri.

Dua Pihak Swasta Mangkir Dari Panggilan KPK

Sementara Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengaku dua pihak swasta Kota Ambon yang tidak memenuhi undangan panggilan penyidik KPK adalah Nessy Thomas Lewa (Direktris CV. LIDIO PRATAMA) dan Julian Kurniawan (Direktur PT KRISTAL KURNIA JAYA tahun 2006 s.d. sekarang).

KPK Diminta Bidik Dugaan Korupsi Bansos Malra 3,8 M

“ Keduanya tidak hadir dan Tim Penyidik KPK segera menjadwalkan pemanggilan berikutnya, “ Jelas Fikri.

( Media Tual News )