Tual News – Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Dicky Darmawan, S.H, M.H melalui Kasi Tindak Pidana Khusus ( Kasi Pidsus ), Prasetyo Purbo, S.H ketika dikonfirmasi tualnews.com, minggu kemarin mengaku pihaknya menyurati Inspektorat Kota Tual untuk meminta perhitungan audit riil keuangan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme ( KKN ) dana desa dullah laut.
Empat Tahun Tak Ada Transparansi Dana Desa Dullah Laut, Kota Tual
“ Jadi yang kami minta adalah ahli auditor Inspektorat Kota Tual melakukan perhitungan kerugian riil dana desa dullah laut, nanti didasarkan alat bukti “ Ungkap Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tual.
Menyoal hasil kerugian negara yang sudah diserahkan Inspektorat Kota Tual di Kejaksaan, Kasi Pidsus Kejari Tual menegaskan yang diserahkan Inspektorat sebagai lembaga APIP adalah laporan hasil pemeriksaan ( LHP ) dana desa dullah laut.
Pemuda Dullah Laut Datangi Kejaksaan Pertanyakan Kasus DD
“ Itu LHP Inspektorat yang dilihat secara fisik, sebab mereka tidak memperoleh SP2D dll, sehingga kami minta audit investigasi dana desa dullah laut, “ Terangnya.
Purbo berharap Inspektorat kota tual melakukan audit investigasi, untuk mendapatkan kerugian riil keuangan negara dari dugaan KKN dana desa dullah laut.
Wow..Bendahara DD Isso Serahkan Uang Desa ke Kontraktor di Kamar Kost
“ Kami akan koordinasi dengan Inspektorat Kota Tual untuk menunjuk ahli auditor yang akan bekerja sama dengan kami, menghitung kerugian keuangan riil dana desa dullah laut, berdasarkan dokumen dan berita acara pemeriksaan saksi ( BAP ), “ Jelas Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tual.
( Media Tual News )