Kadis DPMPTSP: Proses Izin Tiga Gerai Alfami di Kota Tual “ Gratis “

Kadis ptsp kota tual ridwan renwarin

Tual News – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kota Tual, Ridwan Renwarin, ketika dikonfirmasi tualnews.com, selasa ( 17/05/2022 ) terkait perizinan yang dikeluarkan untuk pembangunan tiga gerai Alfamidi mengaku semuanya gratis atau sebesar Rp 0.

“ Jika ada biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan rekomendasi Izin Membangun (IMB),  maka silahkan hubungi Dinas PUPR Kota Tual, karena PUPR yang menghitung besaran retribusi IMB, “ Ungkap Kadis DPMPTSP Kota Tual, Ridwan Renwarin.

Penggeledahan KPK di Dinas PU dan DPMPTS Ambon Temukan Catatan Fee Proyek

Kegiatan-peresmian-alfamidi-kota-tual-diwarnai-pengguntingan-pita-oleh-walikota-tual-adam-rahayaan-s. Ag-didampingi-wakil-ketua-dprd-ali-mardana-s. E
Kegiatan-Peresmian-Alfamidi-Kota-Tual-Diwarnai-Pengguntingan-Pita-Oleh-Walikota-Tual-Adam-Rahayaan-S.ag-Didampingi-Wakil-Ketua-Dprd-Ali-Mardana-S.e

Kata Renwarin, saat ini Alfamidi di Kota Tual hanya terdapat  tiga gerai yang sudah siap beroperasi,  sedangkan satu gerai dalam proses pembangunan.

Walikota Tual : Alfamidi Buka di Kota Tual Bangun Recovery Ekonomi

Menyoal pemilik lahan tanah gerai Alfamidi di Desa Fiditan, Dusun Mangon Kota Tual, Kadis DPMPTS mempersilahkan Media Tual News menghubungi Dinas PUPR yang menerbitkan rekomendasi pemanfaatan tata ruang.

Kepala Bidang Tata Kota Dinas PUPR Kota Tual, Hidayat Fakaubun ketika dikonfirmasi tualnews.com, kamis ( 19/05/2022 ) belum dapat memberikan keterangan, karena harus mendapat icin dari atasanya Kepala Dinas PUPR Kota Tual.

Resmi Alfamidi, Bupati Malra Bagi Bingkisan & Voucher Gratis Buat Warga

Kadis PUPR Kota Tual, J. Renwarin yang dikonfirmasi via whaatsap hingga berita ini diturunkan belum membalas pesan konfirmasi media ini soal berapa besar anggaran yang dikeluarkan manajemen alfamidi dalam pengurusan izin IMB dll di Dinas PUPR Kota Tual.

Sementara data yang dihimpun Media Tual News menyebutkan kalau perizinan yang dikeluarkan Dinas PUPR Kota Tual, untuk pembangunan tiga gerai alfamidi di Kota Tual saat ini, mengacu pada Peraturan Daerah ( Perda ) tentang rencana tata ruang wilayah Kota Tual 2012 – 2032, Nomor 3 tahun 2013.

( Media Tual News )