Tual News – Ketua Panitia Pembangunan Gedung Gereja Anugerah Weduar Fer, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, Thoncy Far – Far dalam proposal yang ditujukan kepada Bupati Malra, tertanggal 10 Maret 2020, menyebutkan pembangunan gedung gereja Weduar Fer ukuran 12 x 24 m2 sejak tahun 2006 – 2020 ( kurun waktu 14 tahun ) telah mencapai 85 % dan menghabiskan anggaran sebesar Rp 4.770.000.000,- dari total dana Rp 5.401.784.000,-.
Namun dibalik itu, patut diduga panitia pembangunan rumah ibadah tersebut memanipulasi tanda tangan Ketua Majelis Jemaat GPM Weduar Fer, Pendeta Nona Agnes Souisa, M.Si saat pengajuan proposal kepada Bupati Malra, M.Thaher Hanubun untuk memperoleh bantuan dana hibah pembangunan gedung gereja Anugerah Weduar Fer tahun anggaran 2021 sebesar Rp 300 juta.
Narasumber Berita Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Weduar Fer Dipolisikan
Berdasarkan data yang dihimpun Media Tual News, data proposal yang diajuhkan Panitia Pembangunan Gedung Gereja Weduar Fer kepada Pemkab Malra, berbeda dengan laporan panitia pada persidangan Jemaat GPM Weduar Fer, tanggal 08 Januari 2021.
Diduga Ada Korupsi Pembangunan Gereja Protestan Weduar Fer, Aparat Hukum Diminta Sidik Panitia
Dalam laporan yang ditanda tangani Ketua Panitia, Thoncy Far – Far, melaporkan kalau pekerjaan pembangunan gedung gereja Weduar Fer hingga akhir Desember 2020 mencapai 90 % finishing, dengan anggaran yang telah digunakan sebesar Rp 4.300.000.000,- dari total dana yang dirancangkan sebesar Rp 5 milyar.
Far- Far dalam laporanya itu melaporkan kalau dari anggaran pembangunan gereja tersebut, sedikitnya dua puluh enam keluarga warga Jemaat GPM Weduar Fer baik yang berdomisili di kampung maupun di perantauan memberikan sumbangan material maupun uang serta perpuluhan keluarga sebesar Rp 277 juta ditambah 200 sak semen.
Belanja Hibah Pemkab Malra 2020 43 M, Rekomendasi BPK 2019 Belum Ditindaklanjuti
Tukang Gereja Dan Ketua Panitia Diperiksa Polisi
Sementara itu narasumber berita yang juga tukang pembangunan gedung gereja Weduar Fer, Melkias Metubun, jumat ( 27/05/2022 ) pukul 09.30 WIT memenuhi undangan penyidik Sat Reskrim Polres Tual, untuk dimintai keterangan terkait surat panggilan yang ditandatangani Kapolres Tual melalui Kasat Reskrim Polres Tual, Hamin Siompo, S.E, tertanggal 24 Mei 2022, nomor : B/385/V/2022/Reskrim, perihal : permintaan keterangan.
Tukang Gereja, Melkias Metubun, mendatangi Sat Reskrim Polres Tual atas laporan pengaduan Thoncy Far – Far, tanggal 29 april 2022 tentang pencemaran nama baik atau fitnah.
BPK : 21 Penerima Hibah Pemkab Malra Belum Tanggungjawab 6,4 M
Pantauan tualnews.com, Melkias Metubun dimintai keterangan bersama Ketua Panitia Pembangunan Gedung Gereja Anugerah Weduar Fer, Thoncy Far Far di Sat Reskrim Polres Tual, jumat ( 27/05/2022 ), pukul 09.00 WIT.
Baik Metubun dan Far Far berada di ruangan unit 2 ( Tipidter ) Sat Reskrim Polres Tual dengan menghadap penyidik Aipda M. Sudarmono,M.S.
Metubun diminta keterangan penyidik Sat Reskrim Polres Tual terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dalam memberikan pernyataan untuk disiarkan / dipublikasikan soal pelaksanaan pembangunan Gereja Anugerah Weduar Fer, seperti diberitakan Media Tual News dalam artikel berita tanggal 24 Juni 2022.
23 Penerima Hibah Pemkab Malra Belum Tanggungjawab 6,4 M
Tukang Gereja, Melkias Metubun, usai dimintai keterangan polisi kepada tualnews.com, jumat ( 27/05/2022 ) membenarkan saat dimintai keterangan penyidik Polres Tual ada juga Ketua Panitia Pembangunan Gedung Gereja Weduar Fer, Thoncy Far – Far.
“ Benar,saya diminta keterangan polisi terkait laporan Ketua Panitia Pembangunan Gedung Gereja Weduar Fer, Thoncy Far – Far yang menuntut pencemaran nama baik. Namun saat itu saya sampaikan kepada penyidik, kalau Ketua Panitia Gereja tuntut nama baik, selain saya menghina atau memaki yang bersangkutan didalam pemberitaan yang dimuat Media Tual News, baru polisi bisa proses sesuai aturan hukum, “ Ungkap Metubun.
Raja Kei Belum Tanggungjawab Dana Hibah 390 Juta Temuan BPK ?
Kata Metubun dirinya minta penyidik Polres Tual untuk meneliti kasus ini secara baik, karena sebagai warga Jemaat GPM Weduar Fer dalam pemberitaan yang dirilis media meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi pembangunan gedung gereja Weduar Fer, menelan anggaran milyaran rupiah selama 14 tahun, tapi belum selesai dikerjakan hingga saat ini.
“ Saat itu penyidik Polres Tual tanya Ketua Panitia, Thoncy Far – Far berapah besar anggaran yang sudah digunakan untuk bangun Gereja Weduar Fer, ketua panitia menjawab kalau pembangunan tempat ibadah itu baru habiskan anggaran satu milyar lebih, “ Tandas Metubun.
BPK Temukan Bansos Malra 2020 3,8 M Tak Sesuai Aturan
Kata dia jawaban Ketua Panitia, Thoncy Far Far kepada polisi, dalam kenyataan lapangan tidak sesuai laporan keuangan yang dibuat tahun 2019 – 2020.
Dalam laporanya itu, kata Metubun Ketua Panitia melaporkan pembangunan gedung Gereja Weduar Fer yang sudah menghabiskan anggaran mendekati Rp 5 milyar.
“ Penyidik polisi tanya Ketua Panitia tentang apa yang saya sampaikan di Media Tual News sesuai fakta dan kebenaran, namun saudara Thoncy Far –Far menyatakan keterangan saya yang dimuat di media tualnews.com, tidak benar, “ Terang Tukang Gereja, Melkias Metubun.
KPK Diminta Bidik Dugaan Korupsi Bansos Malra 3,8 M
Akhirnya kata Metubun, penyidik Sat Reskrim Polres Tual minta ketua panitia, Thoncy Far – Far untuk menghubungi wartawan media Tual News untuk menggunakan hak jawab atau klarifikasi atas isi pemberitaan yang dimuat tualnews.com, tanggal 24 Juni 2022, dengan judul “ Diduga Ada Korupsi Pembangunan Gereja Protestan Weduar Fer, Aparat Hukum Diminta Sidik Panitia “.
Menyoal dugaan manipulasi tanda tangan Ketua Majelis Jemaat GPM Weduar Fer, Pendeta Nona Agnes Souisa, M.Si saat pengajuan proposal kepada Bupati Malra, M.Thaher Hanubun untuk memperoleh bantuan dana hibah pembangunan gedung gereja Weduar Fer tahun anggaran 2021 sebesar Rp 300 juta, tukang gereja Melkias Metubun membenarkan hal itu.
KPK Periksa Koordinator Pemkot Ambon dan Direktur PT GMW
“ Benar, tanda tangan Ibu Pendeta Agnes Souisa dimanipulasi oleh panitia, sehingga atas masalah ini Ibu Pendeta menyatakan kesediaan untuk siap memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum baik Polres Tual dan Kejaksaan Negeri Tual terkait dana hibah yang diberikan Pemkab Malra untuk pembangunan gedung gereja Weduar Fer tahun 2021, “ Tegas Metubun.
Dikatakan, Pendeta Agnes Souisa, saat ini melaksanakan tugas di Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM ) di Kota Ambon, Provinsi Maluku sudah menyatakan kesiapan diri hadir memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum.
Koedoeboen Pertanyakan Pertemuan Segitiga Murad, MTH dan Para Raja Kei ?
Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag yang dikonfirmasi Media Tual News terkait pernyataan tukang gereja Anugerah Weduar Fer, Melkias Metubun yang mengungkapkan ada bantuan pribadi Adam Rahayaan sebesar Rp 20 juta untuk kosen pintu dan jendela gereja, membenarkan hal itu.
“ Ia benar, saya ada bantu sedikit, “ Ujar Rahayaan singkat ketika dikonfirmasi via telpon selulernya, jumat malam ( 27/05/2022 ).
Untuk diketahui kasus Pembangunan Gedung Gereja Anugerah Weduar Fer, sudah pernah ditangani langsung Ketua Sinode GPM Maluku, Pdt Elifas Tomix Maspaitella. Saat itu Pendeta Maspaitella masih menjabat sebagai Sekretaris Sinode GPM Maluku.
Bukti Toleransi, Islam – Kristen Danar “ Maren “ Gereja GPM
Namun fasilitasi Ketua Sinode GPM Maluku itu tidak membuahkan hasil alias berjalan ditempat.
Anehnya hingga saat ini sesuai keterangan warga Jemaat GPM Weduar Fer kepada media ini, kalau sejak tahun 2016 – 2022, belum ada Tim Audit keuangan Pemerintah baik dari Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku maupun Tim Internal Sinode GPM turun melakukan pengawasan dan audit keuangan bantuan hibah yang dikucurkaan Pemerintah tersebut.
Padahal faktanya, Gereja Protestan Anugerah Weduar Fer juga memperoleh kucuran anggaran pembanguan rumah ibadah dari Kementerian Agama RI sebesar Rp 500 juta.
Ini Kronologis Kasus Pendeta GPM Ohoiel Versus Nenek 67 Tahun
Selain bantuan hibah Kementerian Agama RI tahun 2020, Gereja Weduar Fer juga memperoleh bantuan dari Pemprov Maluku dan Pemkab Malra serta melalui dana aspirasi Anggota DPRD Provinsi Maluku asal dapil enam .
( Media Tual News )