Gereja Katolik Wain Masuk Temuan BPK, 450 Juta Belum Dipertanggungjawabkan

Gereja-katolik-wain-paroki-rumaat.
Gereja-Katolik-Wain-Paroki-Rumaat.

Tual News – Kinerja panitia rehabilitasi pembangunan gedung gereja katolik Ohoi Wain Katolik, Paroki Rumaat, wilayah Keuskupan Kei Kecil patut dipertanyakan, pasalnya hingga saat ini dana hibah Pemkab Malra tahun anggaran 2020 sebesar 450 juta belum dapat dipertanggungjawabkan, dari nilai bantuan hibah yang diterima sebesar Rp 750 juta.

Bahkan gereja Katolik Ohoi Wain masuk dalam dua puluh tiga penerima hibah Pemkab Malra tahun 2020 sesuai hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI Perwakilan Maluku.

Gereja Weduar Fer Habis 4,7 M Diduga Ada Manipulasi Tanda Tangan Pendeta ?

Warga Ohoi Wain Katolik, Nyong Ell ketika dikonfirmasi Media Tual News, minggu ( 29/05/2022 ) membenarkan panitia panitia rehabilitasi pembangunan gedung gereja katolik Ohoi Wain Katolik, Paroki Rumaat, menerima anggaran bantuan hibah tahun 2020 sebesar Rp 750 juta.

“ Benar, panitia gereja terima bantuan hibah dari Pemkab Malra tahun 2020 sebesar Rp 750 juta. Panitia sudah buat pertanggungjawaban kepada umat secara garis besar, dan anggaran sisa sebesar Rp 20 juta sesuai pertanggungjawaban bendahara gereja dipakai ketua panitia, “ Ungkap Ell.

BPK : 21 Penerima Hibah Pemkab Malra Belum Tanggungjawab 6,4 M

Kata dia, umat khatolik Wain baru mengetahui adanya temuan BPK RI Perwakilan Maluku atas penggunaan anggaran hibah sebesar 450 juta yang belum dipertanggungjawabkan, sebab selama ini panitia gereja terkesan tertutup.

“ Hingga saat ini gereja belum digunakan sebagai tempat ibadah,karena masih banyak kekurangan didalam gereja seperti meja altar dan kursi, “ Jelasnya.

Ini-hasil-temuan-bpk-ri-perwakilan-maluku-atas-21-penerima-hibah-pemkab-malra-tahun-anggaran-2020-yang-belum-mempertanggungjawabkan-64-milyar

Dikatakan, anggaran ratusan juta untuk rehabilitasi gereja katolik wain sesuai penjelasan panitia digunakan untuk mengganti atap gereja, perbaikan jendela dan pemasangan plafon sunda kelapa.

Belanja Hibah Pemkab Malra 2020 43 M, Rekomendasi BPK 2019 Belum Ditindaklanjuti

Sementara itu Ketua Panitia dan Bendahara Gereja Katolik Wain hingga saat ini belum dapat dihubungi, sebab sesuai informasi dari umat setempat ketua panitia sedang sakit.

Selain Ohoi Wain Katolik, pembangunan rumah pastoran gereja Katolik  Lumefar dari sumber dana hibah Pemkab Malra tahun anggaran 2020 juga sebesar Rp 150 juta juga masuk dalam temuan BPK RI Perwakilan Maluku, karena belum dapat dipertanggungjawabkan anggaran pembangunan itu sebesar Rp 90 juta.

Raja Kei Belum Tanggungjawab Dana Hibah 390 Juta Temuan BPK ?

Patut diduga anggaran pembangunan pastoran gereja lumefar yang belum dipertanggungjawabkan itu masih meninggalkan utang piutang bagi Pastor Paroki Rumat.

Seperti diberitakan Media Tual News, sebelumnya kalau Penanggungjawab pemeriksaan BPK RI Perwakilan Maluku, Muhammad Abidin, S.E..Ak, CA, CSFA, dalam laporan hasil pemeriksaan intern Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara tahun anggaran 2020 yang diterima tualnews.com, menyebutkan dua puluh satu nama penerima hibah Pemkab Malra yang belum mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran hibah.

KPK Diminta Bidik Dugaan Korupsi Bansos Malra 3,8 M

Abidin merinci daftar LPJ belanja hibah tidak lengkap masing – masing :

  1. Belanja Hibah kepada forum Raja – Raja sebesar Rp 150.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 90.000.000,-.
  2. Belanja hibah kepada Raja – Raja Lorsiu – Lorlim sebesar Rp 500.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 300.000.000,-
  3. Belanja hibah kepada panitia pembangunan gedung gereja GPM Ohoiel sebesar Rp 100.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 60.000.000,-
  4. Belanja hibah kepada panitia pembangunan gedung gereja GPM Ohoiraut sebesar Rp 1.000.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 600.000.000,-
  5. Belanja hibah kepada panitia pembangunan gedung gereja GPM Ohoi Hollat sebesar Rp 1.000.000.000,- Belum dipertanggungjawabkan Rp 600.000.000,-
  6. Belanja hibah kepada panitia pembangunan Masjid Ohoi Ngan sebesar Rp 301.864.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 181.118.400,-.
  7. Belanja hibah kepada panitia penyelenggaraan The 6th Bible Camp For Youth, wilayah Kei Kecil,Keuskupan Amboina sebesar Rp 100.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 60.000.000,-.
  8. Belanja hibah kepada SMP/MTs Langgiar sebesar Rp 596.388.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 357.832.800,-.
  9. Belanja hibah kepada SD/MIs Langgiar sebesar Rp 960.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 576.000.000,-.
  10. Belanja hibah kepada panitia pembangunan Masjid Nurul Huda Ohoi Ohoidertawun sebesar Rp 150.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 90.000.000,-.
  11. Belanja hibah kepada panitia pembangunan gereja khatolik Uwat sebesar Rp 800.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 480.000.000,-
  12. Belanja hibah Pemda kepada Susteran TMM Langgur dalam rangka rehabilitasi bangunan kapel sebesar Rp 200.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 120.000.000,-
  13. Belanja hibah kepada Panitia Rapat Koordinasi Daerah Gereja Sidang Jemaat Allah Kabupaten Malra sebesar Rp 50.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 30.000.000,-
  14. Belanja hibah kepada Panita Pembangunan Gereja Khatolik Hollat sebesar Rp 500.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 300.000.000,-/
  15. Belanja hibah kepada Panitia Persidangan Klasis ke 67 di Wab sebesar Rp 200.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 120.000.000,-
  16. Belanja hibah kepada Panitia Pembangunan Gereja Khatolik Ohoilim sebesar Rp 200.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 120.000.000,-
  17. Belanja hibah kepada Panitia Pembangunan Pastori Gereja Lumefar sebesar Rp 150.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 90.000.000,-.
  18. Belanja hibah kepada Panitia Pembangunan Masjid Rahareng sebesar Rp 750.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 450.000.000,-
  19. Belanja hibah kepada Kelompok / Organisasi masyarakat cinta lingkungan ( Kemacil )Kabupaten Malra sebesar Rp 100.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 60.000.000,-
  20. Belanja hibah kepada Panita Pembangunan Masjid Al – Munawarroh Ohoi Hoat sebesar Rp 500.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 300.000.000,-.
  21. Belanja hibah kepada Panitia Pembangunan Gereja Khatolik Wain sebesar Rp 750.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 450.000.000,-
  22. Belanja hibah kepada Panitia Pembangunan Mesjid Al – Kaaf Ohoi Wai sebesar Rp 500.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 300.000.000,-
  23. Belanja hibah kepada Panitia Pembangunan Mesjid Ohoi Mastur Lama sebesar Rp 1.200.000.000,-.Belum dipertanggungjawabkan Rp 720.000.000,-.

( Media Tual News )