BPK : 21 Penerima Hibah Pemkab Malra Belum Tanggungjawab 6,4 M

Karikatur dana hibah

Tual News – Penanggungjawab pemeriksaan BPK RI Perwakilan Maluku, Muhammad Abidin, S.E..Ak, CA, CSFA, dalam laporan hasil pemeriksaan intern Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara tahun anggaran 2020 yang diterima tualnews.com, menyebutkan dua puluh satu nama penerima hibah Pemkab Malra yang belum mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran hibah.

Ini-hasil-temuan-bpk-ri-perwakilan-maluku-atas-21-penerima-hibah-pemkab-malra-tahun-anggaran-2020-yang-belum-mempertanggungjawabkan-64-milyar
Ini-Hasil-Temuan-Bpk-Ri-Perwakilan-Maluku-Atas-21-Penerima-Hibah-Pemkab-Malra-Tahun-Anggaran-2020-Yang-Belum-Mempertanggungjawabkan-64-Milyar

Raja Kei Belum Tanggungjawab Dana Hibah 390 Juta Temuan BPK ?

Abidin merinci daftar LPJ belanja hibah tidak lengkap masing – masing :

  1. Belanja Hibah kepada forum Raja – Raja sebesar Rp 150.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 90.000.000,-.
  2. Belanja hibah kepada Raja – Raja Lorsiu – Lorlim sebesar Rp 500.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 300.000.000,-
  3. Belanja hibah kepada panitia pembangunan gedung gereja GPM Ohoiel sebesar Rp 100.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 60.000.000,-
  4. Belanja hibah kepada panitia pembangunan gedung gereja GPM Ohoiraut sebesar Rp 1.000.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 600.000.000,-
  5. Belanja hibah kepada panitia pembangunan gedung gereja GPM Ohoi Hollat sebesar Rp 1.000.000.000,- Belum dipertanggungjawabkan Rp 600.000.000,-
  6. Belanja hibah kepada panitia pembangunan Masjid Ohoi Ngan sebesar Rp 301.864.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 181.118.400,-.
  7. Belanja hibah kepada panitia penyelenggaraan The 6th Bible Camp For Youth, wilayah Kei Kecil,Keuskupan Amboina sebesar Rp 100.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 60.000.000,-.
  8. Belanja hibah kepada SMP/MTs Langgiar sebesar Rp 596.388.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 357.832.800,-.
  9. Belanja hibah kepada SD/MIs Langgiar sebesar Rp 960.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 576.000.000,-.
  10. Belanja hibah kepada panitia pembangunan Masjid Nurul Huda Ohoi Ohoidertawun sebesar Rp 150.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 90.000.000,-.
  11. Belanja hibah kepada panitia pembangunan gereja khatolik Uwat sebesar Rp 800.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 480.000.000,-
  12. Belanja hibah Pemda kepada Susteran TMM Langgur dalam rangka rehabilitasi bangunan kapel sebesar Rp 200.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 120.000.000,-
  13. Belanja hibah kepada Panitia Rapat Koordinasi Daerah Gereja Sidang Jemaat Allah Kabupaten Malra sebesar Rp 50.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 30.000.000,-
  14. Belanja hibah kepada Panita Pembangunan Gereja Khatolik Hollat sebesar Rp 500.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 300.000.000,-/
  15. Belanja hibah kepada Panitia Persidangan Klasis ke 67 di Wab sebesar Rp 200.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 120.000.000,-
  16. Belanja hibah kepada Panitia Pembangunan Gereja Khatolik Ohoilim sebesar Rp 200.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 120.000.000,-
  17. Belanja hibah kepada Panitia Pembangunan Pastori Gereja Lumefar sebesar Rp 150.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 90.000.000,-.
  18. Belanja hibah kepada Panitia Pembangunan Masjid Rahareng sebesar Rp 750.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 450.000.000,-
  19. Belanja hibah kepada Kelompok / Organisasi masyarakat cinta lingkungan ( Kemacil )Kabupaten Malra sebesar Rp 100.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 60.000.000,-
  20. Belanja hibah kepada Panita Pembangunan Masjid Al – Munawarroh Ohoi Hoat sebesar Rp 500.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 300.000.000,-.
  21. Belanja hibah kepada Panitia Pembangunan Gereja Khatolik Wain sebesar Rp 750.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 450.000.000,-
  22. Belanja hibah kepada Panitia Pembangunan Mesjid Al – Kaaf Ohoi Wai sebesar Rp 500.000.000,-. Belum dipertanggungjawabkan Rp 300.000.000,-
  23. Belanja hibah kepada Panitia Pembangunan Mesjid Ohoi Mastur Lama sebesar Rp 1.200.000.000,-.Belum dipertanggungjawabkan Rp 720.000.000,-.

Sementara itu warga masyarakat Ohoi Wain Khatolik, Paroki Rumaat yang dihubungi tualnews.com, senin ( 23/05/2022 ) mengaku akibat kinerja panitia pembangunan gedung gereja Khatolik Wain yang tidak transparan dan terbuka kepada umat atas bantuan hibah yang belum dipertanggungjawabkan itu, menyebabkan masyarakat mulai curiga.

Belanja Hibah Pemkab Malra 2020 43 M, Rekomendasi BPK 2019 Belum Ditindaklanjuti

“ Hingga saat ini panitia gereja khatolik Wain belum mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah tahun 2020 sebesar Rp 750 juta dari Pemkab Malra kepada umat dan Pastor Paroki Rumaat, “ Ungkap warga Ohoi Wain Khatolik.

( Media Tual News )