Tual News – Walaupun secara resmi belum dilantik, namun Surat Keputusan ( SK ) yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ), Tito Karnavian, untuk pengangkatan Pejabat Walikota Ambon, Pejabat Bupati Kabupaten Buru, Pejabat Bupati Seram Bagian Barat ( SBB ) dan Pejabat Bupati Kepulauan Tanimbar ( KKT ) sudah beredar luas di masyarakat 11 kab / kota di Provinsi Maluku.
Berdasarkan data yang dihimpun Media Tual News, menyebutkan Mendagri, Muhamad Tito Karnavian, tertanggal 13 Mei 2022, melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.81-1165 tahun 2022 tentang pengangkatan Penjabat Walikota Ambon, Provinsi Maluku atas nama Drs. Bodewin M.Wattimena, M.Si.
Kuasa Hukum Xafi Mendapat Perlakuan Tak Adil Dari BNNP Maluku
Surat keputusan Mendagri itu sesuai petikan yang sah sesuai aslinya, ditandatangani Sekretaris Ditjen Otda, Drs. Maddaremmeng, M.S.i.
Saksi Kunci Penembakan Kabalmay Ditangkap BNN Maluku
Kemudian, untuk pengangkatan Pejabat Bupati Buru,Provinsi Maluku. Mendagri melalui surat keputusan Nomor 131.81-1212 tahun 2022, tentang pengangkatan Penjabat Bupati Buru atas nama DR. Djalaluddin Salampessy, S.Pi, M.Si.
Untuk Pengangkatan Pejabat Bupati Seram Bagian Barat ( SBB ), sesuai Keputusan Mendagri, Nomor 131.81-1164 tahun 2022, tertanggal 12 Mei 2022, Mendagri memutuskan mengangkat saudara Andi Chandra As’Aduddin, S.E, M.H.
KPK Temui Bukti Aliran Uang di PUPR, Pendidikan, Inspektorat dan DPMPTSP Kota Ambon
Keputusan Mendagri Nomor 131/81-1211 tahun 2022, tertanggal 13 Mei 2022, mengangkat Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar ( KKT ), atas nama Daniel E.Indey, S.Sos, M.Si.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri ( Kapuspen Kemendagri ), Beny Irwan yang dikonfirmasi seperti dikutip dari Media evav news, sabtu ( 21/05/2022 ) membenarkan keabsahan surat keputusan ( SK ) Mendagri kepada Penjabat Walikota Ambon, Penjabat Bupati Buru, SBB dan Penjabat Kepulauan Tanimbar ( KKT ) seperti yang disebutkan diatas.
Wow..Bendahara DD Isso Serahkan Uang Desa ke Kontraktor di Kamar Kost
“ Sk-nya benar mas, sesuai keputusan Menteri, “ singkat Benny, seperti dikutip dari Media Evav News.
( Media Tual News )