3 Tahun DD Fiktif Mesin Giling Padi Ohoi Lumefar Termakan Oknum ASN

Ilustrasi dana desa ohoi lumefar satu

Tual News – Hingga memasuki akhir Mei 2022,pengadaan mesin penggiling padi fiktif oleh satu mantan oknum ASN Dinas PMD Kabupaten Maluku Tenggara sejak tahun 2020 belum diserahkan kepada Pemerintah Desa / Ohoi Lumefar, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Malra.

Berdasarkan hasil investigasi Media Tual News, mantan oknum ASN Dinas PMD Malra berinsial “IR” menerima setoran uang dana desa ( DD ) dari Kepala Ohoi Lumfer, sebesar Rp 6 juta untuk pengadaan mesin penggiling padi buat kelompok tani Ohoi Lumefar tahun anggaran 2020.

2 Tahun Kepo Lumefar Setor Uang Buat Mantan Oknum ASN PMD, Mesin Giling Padi Belum Sampai di Petani

Ini-bukti-hasil-petani-padi-di-ohoi-lumefar-yang-sudah-rusak-dan-membusuk
Ini-Bukti-Hasil-Petani-Padi-Di-Ohoi-Lumefar-Yang-Sudah-Rusak-Dan-Membusuk

Namun sangat disayangkan hingga saat ini mesin penggiling padi ohoi Lumefar itu tidak ada alias fiktif, sementara hasil panen padi milik para kelompok tani di desa tinggal membusuk.

Hasil Petani Padi Lumefar Membusuk, Dua Tahun Mesin Tak Kunjung Tiba

Patut diduga Pendamping Dana Desa yang ditugaskan Kementerian Desa dan PDT ikut terlibat pembuatan laporan fiktif DD Lumefar tahun anggaran 2020, dan ditunjuk sebagai pihak ketiga belanja fiktif pengadaan bahan covid-19 di desa Lumefar.

Anehnya Inspektorat sebagai Lembaga APIP diduga turut mendukung kejahatan dugaan korupsi dana desa berjamah tersebut, sehingga desa / Ohoi Lumefar hingga saat ini tetap lolos dalam pelaporan dan pengawasan DD.

Tak Bayar Gaji Sekdes 24 Juta, Kades Mastur Baru Tahanan Kota Kejaksaan

Kepala Ohoi Lumefar, Donatus Ohoiwutun ketika dikonfirmasi tualnews.com, senin malam ( 30/05/2022 ) membenarkan hingga saat ini oknum ASN “ IR “ belum mendatangkan mesin penggiling padi, sehingga pihaknya akan turun bertemu langsung atasanya untuk minta segera mengembalikan uang DD sebesar Rp 6 juta untuk pembelian mesin penggiling padi.

“ Hingga saat ini mesin penggiling padi belum ada, sehingga kami akan turun bertemu Kadis sebagai atasan oknum ASN tersebut untuk minta pengembalian uang dana desa, “ Ungkap Kepala Ohoi Lumefar.

( Media Tual News )