Tual News – Salah satu Tokoh Pemuda di Kota Tual, Bambang Tamher, mengungkapkan puluhan hingga ratusan nelayan asing asal Negara Thailand, Myanmar ( Birma ) dan Laos, masuk di Kepulauan Kei, Propinsi Maluku, sebagian besar tidak melalui jalur darat ( Bandar Udara Soekarno Hatta ), melainkan melewati jalur laut, menggunakan kapal ikan eksport, bekerja sebagai anak buah kapal (ABK ).
“ kapal penangkap ikan berbenderah Thailand, Birma, dan Laos yang datang bersama ABK masuk Kota Tual sejak tahun 1995, sehingga terkait WNA yang tinggal menetap lalu kawin dengan perempuan pribumi Kei, harusnya dalam tanggung jawab Kantor Imigrasi Kelas II Tual, “ Sorot Tamher dalam tulisanya di Group PWI Kota Tual, menanggapi pemberitan tualnews.com, dengan judul “ Diduga Lolosakan Puluhan Kapal Ikan Asing Tanpa Dokumen, Bea Cukai Tual Takut Bertemu Wartawan, “ .
Diduga Loloskan Puluhan Kapal Ikan Asing Tanpa Dokumen, Bea Cukai Tual Takut Bertemu Wartawan
Kata Bambang, sejak tahun 1995 banyak Perusahaan Perikanan Asing berkebangsaan Thailand beroperasi dan berkantor di Kota Tual.
“ Kantor Cabang perusahan perikanan Thailand yang ada di Kota Tual seperti PT. Alsum, PT.Pusaka Bahari, dan PT.Wijaya, adalah perusahan perikanan tangkap terbesar di Indonesia, sehingga harus diminta pertanggungjawaban, “ Pintahnya.
Dikatakan, saat perusahaan asing Thailand yang tidak lagi beroperasi di Kota Tual, maka Kantor Imigrasi Tual wajib melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing eks ABK yang masih berkeliaran, agar segera dideportasi ke Negara asalnya.
Maluku dan Papua Masuk Delapan Provinsi Level Buruk Ditjen Dukcapil 2022
“ Kalau sudah seperti ini, Tim Pengawasan Orang Asing ( Tim Pora ) yang dikoordinir Kantor Imigrasi Kelas II Tual, harus mendata puluhan WNA yang sudah berkeluarga, bahkan punya anak cucu, tinggal puluhan tahun untuk mencari solusi soal status kewarganegaraan yang jelas, “ tandas Bambang.
Kata dia, bila perlu Tim Pora mempertanyakan domisili WNA tersebut, jika memilih masuk WNI harus diproses sesuai aturan, namun kalau menolak masuk WNI, maka harus segera diambil tindakan deportasi ke Negara asal WNA tersebut.
Kota Tual & Malra Jebol, WNA Thailand dan Myanmar Coblos Pilpres 2019
Nitizen lainya, Steven Junior Setitit mengaku dari masalah viral ini ada oknum – oknum yang menjadi dalang kejahatan kependudukan mulai gelisa.
Dari data yang diterima tualnews.com, sesuai catatan Kantor Imigrasi Kelas II Tual, ditandatangani Kasubsi Pengawasan Keimigrasian, Mangampu Siregar, tanggal 20 Oktober 2017, menyebutkan para WNA asal Thailand, Myamnar, dan Laos sebagian besar sudah menikah, sehingga pihak keluarga di Kota Tual dan Malra menolak untuk WNA tersebut dipulangkan ke Negara asalnya.
Imigrasi Tual Masih Verifikasi Kedutaan Myanmar Soal Status WNA Mikael Songjanan
Sedangkan WNA yang belum menikah, bekerja serabutan di kebun warga, tinggal berpindah tempat, sehingga sangat sulit bagi Imigrasi untuk melakukan deteksi pengawasan orang asing.
Data terakhir keberadaan WNA berdasarkan pemantaun Kantor Kesbangpol Kota Tual, jumlah WNA sesuai laporan Kantor Imigrasi Kelas II Tual tahun 2017, WNA Kota Tual 15 orang, sedangkan WNA yang menetap di Kabupaten Malra sebanyak 19 orang, belum terhitung istri dan anak serta cucu.
Kesbangpol Tual Minta Disdukcapil Tertibkan Puluhan WNA Punya KTP & KK WNI
Namun belakangan, setelah Kantor Kesbangpol Kota Tual turun mendata kembali keberadaan WNA yang sudah tinggal dan menetap sebagai warga Tual, memiliki identitas resmi KTP dan KK WNI, serta diduga turut menggunakan hak pilih pada Pemilukada Kota Tual, Pilgub Maluku tahun 2018 dan Pilpres, Pileg 2019, jumlahnya membengkak dari 15 Kepala Keluarga menjadi 24 Kepala keluarga WNA.
Sedangkan untuk Kabupaten Malra, sesuai data Kantor Imigrasi Kelas II Tual, dari jumlah 19 Kepala Keluarga ( KK ) WNA, jumlahnya bertambah mendekati 30-an KK warga negara Asing.
Kantor Imigrasi Tangkap WNA Thailand Yang Coblos Pilpres 2019 di Malra
Puluhan KK WNA Thailand, Myanmar dan Laos yang sudah menikah dan memiliki anak cucu itu, terdaftar resmi sebagai Warga Negara Indonesia ( WNI ) menggunakan nama dan marga Kei, serta mengantongi identitas kependudukan KTP dan KK sebagai WNI penduduk Kabupaten Malra.
Anehnya dalam pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Malra, Pilgub Maluku tahun 2018 dan Pilpres, Pileg 2019, patut diduga puluhan WNA tersebut ikut serta mencoblos dan memilih Presiden RI, DPR RI, DPD RI, DPRD Prov, DPRD kab/kota, hingga Gubernur Maluku, Bupati Malra serta Walikota Tual.
( Media Tual News )