Tual News – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ), diminta turun tangan mengusut kasus penembakan yang dilakukan Anggota Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kota Tual, terhadap korban, Moh. Djein Kabalmay alias Ongen Kabalmay, di Jalan Pahlawan Revolusi, tepat depan jalan utama Rumah Dinas Dandim 1503 Tual yang berhadadapan dengan Kantor Perbendaharaan Kas Negara ( KPPN Tual ), senin malam ( 28/3/2022 ), pukul 21.00 WIT.
Permintaan ini disampaikan Ketua Lembaga Pemantau Keuangan Negara Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual, di Provinsi Maluku, Toni Rahabav, kepada tualnews.com, jumat ( 08/4/2022 ).
“ Kasus ini cukup membingungkan, namun dari sisi lain ada efek jerah bagi pemberantasan narkoba bagi generasi Evav saat ini, “ tegasnya.
Ketua RT Akui Warga Dengar Tembakan Dua Kali Dekat Rumdis Dandim
Menurut Rahabav, Kasus Narkoba, beda dengan kasus terorisme dll, sehingga langkah yang dilakukan BNN harus terukur dan tepat, minimal fungsi intelejen bekerja profesional.
“ Dalam kasus ini, buat bingung masyarakat, karena korban ditembak di TKP, petugas lari tinggalkan korban, padahal kalau benar BNN Kota Tual memiliki komitmen pemberantasan narkoba, maka saat menembak korban, harus memberikan bantuan pertolongan, lalu lakukan penahanan beserta barang bukti, “ Sesalnya.
Polisi Diminta Tangkap Anggota BNN Tembak Kabalmay Di Depan Rumdis Dandim 1503
Menyoal informasi tentang dugaan barang bukti narkoba jenis shabu – shabu satu karung di TKP, Toni Rahabav, menilai untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut, maka Komnas HAM harus lakukan audit forensik dan audit sinergitas terhadap semua aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Malra dan Kota Tual.
“ istilah shabu – shabu satu karung bagi bandar dan pengedar narkoba di daerah ini sudah bukan hal baru, namun bagi masyarakat awam istilah shabu – shabu satu karung harus dijelaskan BNN, sebab kalau fakta ini benar terjadi, maka sangat membahayakan dan merusak massa depan generasi muda Evav saat ini, “ terangnya.
Rakor Menko Polhukam Soal Raja Maur Gagal, Bupati Malra Belum Hadir
Kata dia, jika BNN Kota Tual mampu membuktikan barang bukti shabu – shabu satu karung, maka patut dipertanyakan kinerja bagian Narkoba di Polres Tual dan Kabupaten Malra, termasuk fungsi intelejen TNI – Polri dalam mendeteksi masuknya barang haram itu lolos masuk di Nuhu Evav.
“ untuk membenarkan kasus ini, pentingnya keterlibatan Komnas HAM untuk turun lakukan audit forensik dan audit sinergitas, agar kasus ini menjadi terang bagi publik, “ pintah Rahabav.
Saksi Save Ngaku OTK Didalam Mobil Tembak Kabalmay Pakai Senjata
Dirinya menegaskan, kalau hal ini tidak segera dilakukan, maka pihaknya akan menyurati langsung Komnas HAM, untuk datang di Kabupaten Malra dan Kota Tual.
( Media Tual News )