Kesbangpol Tual Minta Disdukcapil Tertibkan Puluhan WNA Punya KTP & KK WNI

Rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka penertiban pengelolaan administrasi kependudukan kota tual di kantor disdukcapil

Tual News – Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) Kota Tual, Fanny Rahanra, dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Dalam Rangka Penertiban Pengelolaan Administrasi Kependudukan Kota Tual, di Kantor Disdukcapil, senin ( 11/04/2022 ) meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tual segera menertibkan puluhan Warga Negara Asing ( WNA ) yang memiliki dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) dan Kartu Keluarga ( KK ) sebagai Warga Negara Indonesia ( WNI ).

Permintaan ini disampaikan Ranhdra, dalam Rakor antar instansi tersebut, karena sesuai data hasil pemaantauan Kesbangpol Kota Tual, ada 40 WNA yang tersebar di Desa / Dusun di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, yang memiliki dokumen kependudukan sebagai WNI.

Puluhan Nelayan Asing Kawin dan Tinggal di Kei, Punya KTP Resmi WNI

“ Dari data Kesbangpol Kota Tual, ada 20 WNA yang adalah eks Anak Buah Kapal ( ABK )  sudah memiliki KTP dan KK WNI, sehingga harus ditertibkan, agar kejadian yang menimpa orang tua Calon Tamtama TNI, Hens Songjanan tidak terulalng lagi, “ Pintah Sekretaris Kesbangpol Pemkot Tual.

Penegasan yang sama juga disampaikan Perwakilan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tual, Amirudin dalam rakor lintas sektor penertiban administrasi kependudukan di Kota Tual.

“ dokumen yang kami keluarkan adalah dokumen negara, sehingga dalam pengurusan paspor atau perpanjangan jadi masalah, sebab Ada WNA yang ajuhkan data pasopr, namun data Nomor Induk Kependudukan (NIK ) tidak valid, sehingga mohon arahan dari Disdukcapil, agar dalam pelaksanaan tugas Imigrasi, tidak dicap mempersulit pengurusan dokumen keimigrasian, “ tandas Amirudin.

Menanggapi hal ini, PLH Kadis Disdukcapil Kota Tual, Muhamad Kurnia, S.I.P, M.S.I, menjelaskan ABK nelayan asing tersebut sudah tinggal lama dan menjalin perkawinan dengan warga pribumi di Kota Tual, olehnya itu kalau hanya terkait persoalan hukum, maka deportasi adalah jawabanya.

Diduga Ada Yang Salah Dalam Rekrutmen Calon Tamtama TNI – AD Songjanan

“ namun terkait keberadaan orang asing di Kota Tual dan Malra, bukan hanya masalah hukum, tapi juga berdampak sosial, contohnya mereka ( WNA ) sudah punya istri dan anak, terikat perkawinan agama, olehnya itu kepada Sekretaris Kesbangpol dan perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II Tual, yang memiliki fungsi pemantauan, pengawasan orang asing, jika mengantongi  data itu harus lapor kepada Disdukcapil untuk ditindaklanjuti, “ Tegasnya.

Kata Kurnia, tidak dibenarkan WNA memiliki KTP dan KK WNI, sebab itu bukan tupoksi Disdukcapil untuk mengejar WNA yang memiliki identitas kependudukan seperti KTP dan KK, untuk ditertibkan.

“ WNA itu datang dengan  nama dan marga asli Kei, pasti dilayani Disdukcapil. supaya bapak / ibu ketahui orang asing yang berdomisili di Nuhu Evav sudah lancar berbahasa daerah Kei dan bahasa Indonesia, saya sudah 15 tahun disini tidak paham bahasa Kei, tapi mereka ( WNA ) lancar berbahasa Kei dan bahasa Indonesia, sehingga potensi  kecolongan Disdukcapil sangat besar, “ Terang PLH Disdukcapil Kota Tual.

Calon Prajurit TNI Songjanan Viral di Medsos, Karena Sang Ayah WNA

Dia berharap pihak Imigrasi dan Kesbangpol Kota Tual,  kalau memilki data WNA yang punya KTP dan KK WNI untuk segera dilaporkan kepada Disdukcapil, sehingga dicabut dokumen kependudukan tersebut.

“ Kami bisa dikenakan tuntutan pidana dan perdata, apabilah membiarkan dokumen kependudukan yang tidak prosuderal, seperti WNA memiliki KTP dan KK WNI “ ujarnya.

Kantor Imigrasi Tangkap WNA Thailand Yang Coblos Pilpres 2019 di Malra

Sekretaris Disdukcapil Kota Tual, menekankan agar fungsi Tim Pengawasan Orang Asing ( Tim Pora ) Kota Tual dan Kabupaten Malra yang dikoordinir langsung Kantor Imigrasi Kelas II Tual bersama instansi terkait  harus bekerja maksimal dalam menyelesaikan permasalahan seperti yang terjadi, sehingga tidak terkesan saling lempar tanggung jawab.

Dalam Rakor ini, turut hadir Imigrasi, Kesbangpol, Kabag Hukum Pemkot Tual, perwakilan TNI – AU, TNI – AD, TNI – AL, Polres Tual,  Para Camat se Kota Tual, beserta instansi / lembaga lainya.

( Media Tual News )