Tual News – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) RI, Ali Fikri, ketika dikonfirmasi Media Tual News, Jumat ( 29/04/2022 ), pukul 12.28 WIT, terkait informasi yang beredar luas di kalangan masyarakat Provinsi Maluku, soal status Walikota Ambon, Richard Louhanepessy, yang ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi gratifikasi, membenarkan ada kegiatan pemeriksaan KPK terhadap beberapah pihak di Kota Ambon.
Heboh, ASN Tual Kembalikan Bingkisan Parsel Kadis Pendidikan Didepan Kantor
“ Informasi yang kami terima tidak ada jadwal pemeriksaan Walikota Ambon di Mako Brimob Maluku. Namun, benar ada kegiatan KPK terkait pemeriksaan beberapah pihak ditempat dimaksud, “ Ungkap Jubir KPK, Ali Fikri dalam pesan Whaatsap kepada tualnews.com.
Fikri memastikan, pada saatnya nanti, setelah kegiatan KPK di Kota Ambon selesai,maka akan diinformasikan perkembanganya kepada masyarakat.
KPK Ajak KLPD Lebih Kenal Pelaksanaan SPI 2022
“ Jadi saat kegiatan cukup, nanti pasti akan kami sampaikan utuh kepada masyarakat. Saat ini tim KPK masih bekerja, “ Terang Jubir KPK, Ali Fikri.
( Media Tual News )