Calon Prajurit TNI Songjanan Viral di Medsos, Karena Sang Ayah WNA

Calon prajurit tni hens songjanan bersama ibunya yang viral di medsos 2

Tual News – Siswa Calon Prajurit Tentara Nasional Indonesia ( TNI ), Hens Songjanan menjadi viral di Media Sosial ( medsos ), hanya lantaran administrasi dokumen kependudukan orang tuanya yakni sang ayah adalah Warga Negara Asing ( WNA )  asal Negara Myanmar ( Burma ).

Berdasarkan hasil investigasi tualnews.com, di rumah kediaman Calon Prajurit TNI, Hens Songjanan, sabtu ( 09/4/2022 ),banyak keluarga yang mendatangi kediaman Songjanan untuk memberikan dukungan dan suport doa kepada Songjanan atas ujian hidup yang dialami.

Bahkan dalam pertemuan keluarga itu, tak luput hadir Majelis Jemaat Gereja Protestan Maluku ( GPM ) Taar memimpin doa kekuatan dan kesabaran bagi keluarga Hens Sonjanan.

Kantor Imigrasi Tangkap WNA Thailand Yang Coblos Pilpres 2019 di Malra

Keluarga Songjanan dalam bincang – bincang dengan media ini membenarkan ayah Calon Prajurit TNI itu adalah nelayan asing asal Burma yang sudah tinggal dan menetap di Desa Taar, Kota Tual sejak tahun 1999 hingga kawin dan tinggal di Desa Taar, Kota Tual.

“ sudah tiga kali ayah Hens Songjanan ajuhkan surat permohonan di Kantor Imigrasi Kota Tual, untuk diproses dokumen imigrasi sebagai warga negara Indonesia, namun sangat disesalkan pihak Imigrasi tidak peduli akan hal ini, “ sesal pihak keluarga.

WNA Thailand Ikut Coblos Pilpres dan Pileg 2019 di Malra, Warga Lapor Bawaslu

Alhasil Ayah Calon Prajurit TNI yang sudah mahir berbahasa Indonesia, terdaftar sebagai penduduk Desa Taar, Kecamatan Dullah Selatan, Kota  Tual dan turut serta berpartisipasi menggunakan hak pilih dalam Pilpres, Pileg dan Pemilukada Kota Tual tahun 2018.

“ kalau ayah korban sebagai Warga Negara Asing, lalu kenapa bisa ikut mencoblos memilih Bapak Presiden RI, Ir. Joko Widodo di Pilpres tahun 2019, termasuk menggunakan hak pilih sebagai WNI pada Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilukada Kota Tual, sama halnya dengan warga Asing Thailand yang kawin dan tinggal di Desa / Ohoi Ohoidertutu, Kecamatan Kei Kecil Barat yang turut gunakan hak pilih mencoblos  Pilpers, dan Pileg  Kabupaten Malra tahun 2019, “ tanya warga Desa Taar.

Dua Warga Australia Terdampar di Pulau Kur Dipulangkan

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga besar Calon Prajurit TNI, Hens Songjanan belum memberikan keterangan resmi kepada Pers terkait masalan ini, sebab lewat Kuasa Hukum usai pertemuan keluarga, masih menunggu kedatangan perwakilan Kodim 1503 Tual yang sesuai rencana akan mendatangi rumah kediaman keluarga Songjanan, senin ( 11/4/2022 ).

“ keluarga belum bisa memberikan keterangan kepada Pers, nanti setelah kedatangan perwakilan Kodim 1503 Tual yang akan datang menemui keluarga, baru kami bisa hubungi teman – teman media, “ ungkap Kuasa Hukum Keluarga Calon Prajurit TNI kepada Pers yang hadir di rumah kediaman Desa Taar.

Kapendam XVI Pattimura : Membenarkan Pemecatan Karena Dokumen Kependudukan Pendaftaran Anggota TNI Adalah Palsu    

Menanggapi viralnya kasus ini di Medsos,  Kodam XVI Pattimura Ambon, Provinsi Maluku langsung  menyikapi dengan serius.

Kapendam XVI Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayogo, dalam Rilis Pers, sabtu ( 09/4/2022 ), menyebutkan pemberhentian atau pemecatan itu dengan alasan dokumen kependudukan yang digunakan untuk pendaftaran anggota TNI adalah palsu.

Imigrasi Tual Deportasi Satu Warga Filipina Lewat Bandara Soekarno Hatta

Kapendam XVI Pattimura, mengaku ada pemalsuan identitas karena Calon Prajurit TNI tersebut tidak  melampirkan Kartu Izin Tinggal terbatas (ITAS ) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (ITAP ), orang tua ayahnya, sesuai amanat UU No 24 tahun 2013 yang merupakan perubahan dari UU No 23 tahun 2006, tentang administrasi kependudukan.

” Bapaknya mendapatkan identitas Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) dengan cara ilegal saat perekaman E-KTP secara massal tahun 2013 oleh Disdukcapil Kota Tual,” Ungkap Kapendam XVI Pattimura.

Menurut Kapendam, temuan itu terungkap setelah ada laporan pengaduan masyarakat soal pemalsuan identitas kependudukan orang tua.

Komnas HAM Diminta Turun Tangan Usut Kasus Penembakan Kabalmay

“Ada laporan masyarakat,  setelah anggota telesuri dan cek ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tual, ternyata benar kalau  cara memperoleh identitas kependudukan  ayahnya adalah  ilegal,” Jelasnya.

Kata Kapendam XVI Pattimura, atas laporan itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tual mencabut semua dokumen kependudukan yang diterbitkan atas nama Hens Songjanan.

Ketua RT Akui Warga Dengar Tembakan Dua Kali Dekat Rumdis Dandim

” Pencabutan dokumen itu tertuang dalam surat resmi Disdukcapil Kota Tual Nomor 470/058/2022 tanggal 31 Maret 2022, ” Terang Kapendam.

Disdukcapil Kota Tual Cabut Identitas KTP dan KK Atas Nama Mikel Songjanan

Sekretaris Disdukcapil Kota Tual, Kurnia,  sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tual yang menandatangani surat pencabutan dokumen kependudukan atas nama Ayah Calon Prajurit TNI, Hens Songjanan, ketika dikonfirmasi tualnews.com,  via telepon selulernya, sabtu ( 09/4/2022 ), pukul 07.15 WIT, membenarkan tanggal 31 Maret 2022, Disdukcapil Kota Tual didatangi dua Anggota Kodam XVI Pattimura dan Kodim 1503 Tual, untuk mengkonfirmasi identitas Ayah Calon Prajurit TNI, Hens Songjanan.

Disdukcapil Kota Tual Capai Target Nasional Perekaman E-KTP 95 %

“ kami tindaklanjuti hal ini dan keluarkan surat pencabutan KTP dan KK atas nama Mikel B Songjanan dalam dokumen kependudukan Kota Tual, lalu buat pembetulan dokumen KK atas nama Ibu Hens Songjanan, “ ungkapnya.

Kata Sekdis Capil Kota Tual, disaat pihaknya turun membawah surat pembetulan dokumen kependudukan dirumah kediaman Hens Songjanan di Desa Taar, yang tembusanya juga disampaikan kepada Kepala Desa Taar, Camat, dan Imigrasi, diterima langsung Ibu Hens Songjanan.

“ jadi saat petugas data bawah turun surat, Ibu yang bersangkutan mengatakan jangan marah, sebetulnya kami sudah harus datangi Disdukcapil Kota Tual, untuk cabut Bapak punya dokumen kependudukan, lalu Ibu ikut petugas ke Kantor untuk kami keluarkan dokumen Kepala Keluarga ( KK ) baru atas nama Ibu, dan akte kelahiran tiga  anak – anak laki – laki semuanya dicabut, dikembalikan sesuai regulasi, “ tandasnya.

Disdukcapil Malra Perekaman E-KTP Bagi Warga Kei di Mimika

Kurnia mengaku, Disdukcapil Kota Tual melakukan pencabutan dokumen kependudukan, ditindaklanjuti dengan pembetulan administrasi kependudukan.

“ kami harus cabut dokumen kependudukan KTP dan KK atas nama Mikel B. Songjanan, karena yang bersangkutan memberikan keterangan data yang tidak benar, termasuk status kewarganegaraan yang bersangkutan, “ ujarnya.

Menyoal status kewarganegaraan, Mikel B. Songjanan, kata Sekdis Disdukcapil Kota Tual itu adalah kewenangan Kantor Imigrasi Kota Tual.

Perbaiki Layanan Publik, Komisi I DPRD Tual Kunker di Disdukcapil Malra

“ yang bersangkutan terdaftar di Disdukcapil Kota Tual tahun 2012, saat kami lakukan pelayanan keliling perekaman E- KTP di setiap kecamatan, “ kata Kurnia.

Kata dia, sesuai data kependudukan, Disdukcapil tidak ada masalah, namun kalau soal kewarganegaraan dikembalikan kepada Imigrasi.

Menyoal pemalsuan identitas kependudukan bisa terancam pidana, Sekdis Capil Kota Tual mengungkapkan kalau hal itu dibawah masuk rana hukum, maka pasti ancaman hukuman bagi yang memalsukan identitas kependudukan sangat jelas sesuai amanat UU Nomor 6 tahun 2006.

Disdukcapil Tual Terapkan Layanan Jemput Bola

“ pada saat perekaman E-KTP, petugas dua kali bertanya apakah ini data penduduk sudah benar, karena terdata sebagai Mikel B. Songjanan, maka petugas mengetahui dia bukan orang asing, “ jelasnya.

Menyoal identitas kependudukan atas nama Mikel B. Songjanan, yang juga ikut serta berpartisipasi dan menggunakan hak pilih pada Pilpres, Pileg dan Pemilukada Kota Tual tahun 2018 – 2019, Sekretaris Disdukcapil Kota Tual tidak mengetahui hal tersebut.’

“ kalau itu kami tidak mengetahui, karena di data Disdukcapil adalah data potensi pemilih, sedangkan data pemilih ada di Kantor Komisi Pemilihan Umum  ( KPU ) Kota Tual, “ Terangnya.

( Media Tual News )