Tual News – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo, S.H, M.H, rabu ( 02/03/2022 ), pukul 08.30, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Jehezkiel Devy Sudarso, S.H, C.N, sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua,
Berdasarkan press release, Kejaksaan Tinggi Papua, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Aguwani, S.H, nomor : B-06/Penkum/03/2022, yang diterima tualnews.com, menyebutkan pelantikan Wakajati Papua yang baru bertempat di aula lantai tiga Gedung Kejaksaan Tinggi Papua.
Kata Kasi Penum, pelantikan itu dirangkai dengan serah terima jabatan dari pejabat lama, DR. Bambang Gunawan, S.H, M.Hum, kepada Pejabat Baru Bapak Jehezkiel Devy Sudarso, S.H, C.N, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, nomor : 54 Tahun 2022, tanggal 18 Februari 2022 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Turut hadir dalam pelantikan dan serah terima jabatan tersebut, para pejabat Eselon III dan IV, para Jaksa Fungsional serta para Pegawai lingkup Kejaksaan Tinggi Papua.
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Wakajati Papua, dilaksanakan dengan mematuhi Protokol kesehatan.
Untuk diketahui, Jehezkiel Devy Sudarso, S.H, C.N, sebelumnya menjabat Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, kemudian dipromosi menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta dan menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.
Dengan kehadiran Wakajati Papua yang baru, diharapakan dapat bersenergi dan membantu Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo,S.H, M.H, dalam menyelesaikan program kerja Jaksa Agung Republik Indonesia pada tingkat Nasional dan satuan kerja Kejaksaan Tinggi Papua.
( Nery Rahabav -Media Tual News )