Tual News – Hingga hari ketiga, sejak pemasangan tanda larangan adat Kei atau dikenal dengan Sasi ( hawear-red ) di Balai Kantor Ohoi Revav, Kecamatan Kei – Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, yang juga digunakan sebagai actifitas kantor desa, belum dicabut dan belum ada fasilitasi penyelesaian masalah.
Pantaun tualnews.com, di Ohoi Revav, kamis ( 03/03/2022 ), sasi masih tertancap dipintu masuk Kantor Ohoi. Bahkan pintu masuk, dipalang dengan papan kayu dan meja – kursi aset desa.
“ hingga saat ini belum ada langka penyelesaian dan fasilitasi dari Tokoh Adat maupun Pemkab Malra, melalui Camat Kei – Kecil Timur, “ ungkap warga Ohoi Revav, N. Rahayaan, kepada tualnews.com.
Rahayaan menilai Camat KKT dan jajaranya sudah tidak mampu menyelesaikan persoalan Kepala Ohoi di kampung tersebut, sehingga meminta Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, untuk segera turun tangan.
“ kami minta Bapak Bupati Malra turun dan selesaikan persoalan kisruh calon kepala ohoi Revav, “ pintah warga.
Seperti diberitakan, tualnews.com, sebelumnya pemalangan ini dilakukan salah satu kubu calon Kepala Ohoi Revav, dari Marga Rahayaan, atas nama Engelbertus Rahayaan, bersama keluarga selasa dini hari ( 01/03/2022 ), pukul 01.00 WIT,, .
“ benar, Balai Ohoi Revav dipalang dan ditanam sasi oleh kubu calon Kepala Ohoi Revav, Engelbertus Rahayaan, karena tidak puas dengan rekomendasi Raja Rumaat yang diberikan kepada Calon Kepala Ohoi Revav, dari Marga Leisubun, “ ungkap warga Ohoi Revav.
Kata warga, awalnya Raja Rumaat atau dikenal dengan Rat Songli, telah memberikan rekomendasi kepada Calon Kepala Ohoi Revav, Engelbertus Rahayaan, namun pasca kedatangan Marga Leisubun yang mengantar Calon Kepala Ohoi Revav dari Marga Leisubun, Antonius Leisubun, senin ( 28/02/2022 ), diduga Raja Rumaat menerbitkan rekomendasi Raja kepada Calon Kepala Ohoi Revav dari Marga Leisubun.
“ mendengar informasi itu, kubu Calon Kepala Ohoi Revav dari Marga Rahayaan, Engelbertus Rahayaan, tidak menerima baik hal ini, lalu membuat aksi didalam kampung dengan memalang dan tanam sasi ( hawear ) di Kantor Balai Ohoi, “ jelas warga.
Dengan demikian, Raja Rumaat telah memberikan dua rekomendasi kepada dua calon kepala Ohoi Revav dari marga berbeda yakni Marga Rahayaan dan Marga Leisubun.
Awalnya Rat Songli telah menerbitkan rekomendasi kepada Calon Kepala Ohoi Revav, Engelbertus Rahayaan, namun seiring berjalan waktu patut diduga, pemberian rekomendasi Raja Rumaat, juga diberikan kepada Calon Kepala Ohoi Revav dari Marga Leisubun, yaitu Antonius Leisubun.
Hingga saat ini situasi kamtibmas di kampung tersebut masih aman dan terkendali, namun kalau dibiarkan terus oleh Pemkab Malra bersama jajaranya, maka pasti akan menimbulkan konflik baru antar kelompok masyarakat, apalagi ada upaya pihak ketiga yang masuk mencampuri urusan pencalonan Kepala Ohoi Revav.
( TN – 01 )