Rumra Minta Bupati Buru Taat Aturan, Jangan Gelar Lagi Pilkades Jikumerasa

Ketua komisi i dprd maluku amir rumra

Tual News – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra, kepada Pers di Kantor DPRD Maluku, jumat ( 04/03/2022 ), minta Bupati Buru, Ramly Umasugi, untuk taat terhadap aturan perundang – undangan yang berlaku.

” selaku Ketua Komisi I DPRD Maluku, saya tegaskan Kepada Pemkab  Buru,  khususnya,  Bupati Buru,  Ramli Umasugi, untuk taat aturan dan tidak boleh lagi menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades ) di Desa Jikumerasa, Kecamatan Lilialy,  ” pintahnya.

10 Tahun Bupati Buru Tak Lantik Kades Jikumerasa, Menang KIP Tapi Aneh Dilapor PTUN

Kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) itu, Bupati Buru tidak memiliki alasan dan dasar hukum untuk menggelar lagi Pilkades di Desa Jikumerasa, karena proses hukum sedang  berjalan di PTUN, terkait gugatan keberatan Tim Kuasa Hukum Pemkab Buru, atas keputusan Lembaga Informasi Publik ( KIP ) Maluku yang memenangkan Kepala Desa Jikumerasa terpilih, Abdullah Elwuar yang dipilih masyarakat secara demokratis, namun selama 10 tahun  belum dilantik Bupati Buru, Ramly Umasugi.

Ini-bukti-desa-jikumerasa-masuk-daftar-bersama-puluhan-desa-lainya-untuk-gelar-pilkades-serentak-2022
Ini-Bukti-Desa-Jikumerasa-Masuk-Daftar-Bersama-Puluhan-Desa-Lainya-Untuk-Gelar-Pilkades-Serentak-2022

“ jangan sampai asumsi masyarakat umum berpikir Kades terpilih Jikumerasa, tidak dilantik Bupati Buru, karena  terkait masalah suku, “ sesal Amir Rumra.

Tak Puas Putusan KIP, Pemkab Buru Ajukan Gugatan di PTUN

Dikatakan, Komisi I DPRD Maluku, pasca menerima laporan masyarakat, langsung turun di Desa Jikumerasa menjaring aspirasi masyarakat disana, dan masyarakat Desa Jikumerasa, ingin Bupati Buru segera melantik Kepala Desa terpilih Jikumerasa, Andullah Elwuar, sebab sudah sepuluh tahun tak ada kepastian.

“ Surat Gubernur Maluku, Murad Ismail juga sudah jelas memerintahkan saudara Bupati Buru, Ramly Umasugi, sebagai Kepala Daerah harus tunduk dan patuh pada  perintah undang-undang, serta segera melantik Kades Jikumerasa terpilih, Abdullah Elwuar, “ jelas Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku.

PH Elwuar : Dalil Pemkab Buru di PTUN Soal Pilkades Jikumerasa Tak Jelas

Terkait persoalan Jikumerasa, Amir Rumra minta seluruh rekan – rekan di DPRD Maluku, untuk dapat melihat dan persoalan tersebut  secara bersama-sama.

Sementara itu berdasarkan informasi terkini yang diterima tualnews.com, menyebutkan Desa Jikumerasa, Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru dalam minggu depan bakal menggelar Pilkades serentak tahun 2022 bersama puluhan Desa lainya, sesuai ketetapan Pemkab Buru dan postingan yang beredar di Media Sosial ( Medsos ).

( Media Tual News – Nery Rahabav )