Tual News – Kejaksaan Agung sangat mendukung penindakan berbagai kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Dicky Darmawan, S.H, di Kota Tual dan Kabupaten Malra, terbukti mengutus Kasubsi Penyidikan Tindak Pidana Khusus, Rendra Taqwa Agusto, SH, dari Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat, untuk hadir di Kei menuntaskan berbagai program kerja Kejari Tual, dibidang penegakan hukum.
Taqwa secara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tual, rabu ( 16/3/2022 ), oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Dicky Darmawan, S.H,di Kantor Kejaksaan Negeri Tual, berdasarkan petikan surat Keputusan Jaka Agung RI, Nomor : KEP –IV-67/C.4/01/2022, tanggal 26 januari 2022.
Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tual, Rendra Taqwa Agusto,S.H, kepada tualnews.com, mengaku sebagai Kasi Intelijen, akan mempelajari laporan atau perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Tual.
“ pada dasarnya saya akan mendukung Kepala Kejaksaan Negeri Tual dan rekan rekan tim lainnya untuk menyelesaikan laporan ataupun tunggakan terkait laporan masyarakat mengenai perkara laporan tindak pidana korupsi atau perkara lainnya agar dapat terselesaikan dengan cepat dan tuntas, “ tegasnya.
Rendra yang baru tiba di Kota Tual dan Kabupaten Malra, selasa ( 15/3/2022 ), mengajak masyarakat Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara agar bersinergi menegakan hukum di kedua daerah ini.
“ kalau ada permasalahan apapun terkait hukum datang berkonsultasi langsung dengan kami, agar kami telaah dan selanjutnya ditangani, “ pintahnya.
( Media Tual News )