Bawaslu Awasi DPT Kota Tual 47.000 Pemilih, Baru PKB & PPP Terdaftar Resmi

Ketua bawaslu kota tual badarudin madubun

Tual News – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kota Tual saat ini melaksanakan pentahapan dan pengawasan daftar pemilih tetap ( DPT ) Kota Tual sebanyak 47.000 pemilih, menyongsong pemilihan legislatif Pebruari 2024. Sementara dari puluhan parpol, baru PKB dan PPP secara resmi mendaftarkan kepengurusan lengkap di KPU dan Bawaslu Kota Tual.

Demikian penegasan Ketua Bawaslu Kota Tual, Badarudin Madubun, S.Sos, kepada tualnews.com, rabu ( 02/03/2002 ).

“ kami sudah gelar beberapah kali rapat pleno, dan  Desember 2021 lalu, sudah selesai laksanakan tahapan serta pengawasan DPT Kota Tual 47.000 pemilih, “ tegasnya.

Madubun, mengaku dari DPT sebanyak itu, memang ada temuan Bawaslu, tapi sudah ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Tual, seperti ada pemilih baru, pendobolan nama dan ada yang beralamat di Tual, tapi karena perkawinan sudah pindah tinggal di Tayando.

“ untuk hal ini hanya satu dan dua orang lalu sudah diselesaikan dengan KPU, sedangkan soal money politik, tahapan itu belum berjalan, “ ujarnya.

Ketua Bawaslu Kota Tual mengaku pileg 2024 pada 14 februari 2024, sehingga tahapan pemilu akan mulai berjalan 14 juni 2022.

“ sekedar informasi dari raker KPU – Bawaslu minggu kemarin, sudah disampaikan kalau mulai april 2022 pentahapan verifikasi parpol menggunakan aplikasi sistem informasi partai politik (sipol ), “ jelasnya.

Kata Madubun, penginputan aplikasi sipol selama 120 hari dan masuk agustus 2022 pendaftaran partai politik, lalu bulan oktober 2022 penataan daerah pemilihan ( dapil ).

“ jadi tahun ini kami fokus penataan dapil, perekrutan PPK dan PPS, serta penetapan DPT bulan oktober 2022, “ terang Ketua Bawaslu Kota Tual.

PKB dan PPP Pertama Daftar Kepengurusan Baru

Menyoal koordinasi bersama partai politik di Kota Tual, Ketua Bawaslu Kota Tual, Badarudin Madubun, S.Sos, membenarkan hingga saat ini baru dua parpol melaporkan SK kepengurusan baru yakni Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) dan Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Kota Tual.

“ hingga saat ini baru dua parpol itu, daftar kepengurusan di KPU dan Bawaslu, sedangkan parpol lainya belum. Jadi kami berharap agar parpol juga segera daftar, sehingga saat input data aplikasi sipol dan verifikasi alamat, serta kantor yang sah tidak ada kendala, sebab disitu ada keterwakilan perempuan 30 %, “ harapnya.

Kata dia hingga saat ini 18 parpol yang terdaftar resmi  pada SK Kemenkum HAM dan sementara enam parpol menunggu SK Kemenkum HAM.

“ jadi parpol wajib daftar ke KPU dan Bawaslu, karena mulai april 2022 pembukaan verifikasi parpol, “ pintah Ketua Bawaslu Kota Tual.   ( TN -03 )