Tual News – Warga masyarakat di Desa / Ohoi Danar Lumefar, Kecamatan Kei – Kecil Timur Selatan ( KKTS ), Kabupaten Maluku Tenggara resah dan kecewa dengan kinerja Kepala Desa / Ohoi Lumefar, Donatus Ohoiwutun, pasalnya hasil panen padi milik para petani saat ini tinggal membusuk, akibat pengadaan mesin penggiling padi oleh salah satu oknum Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Pemkab Malra, dibiayai Dana Desa ( DD ) tahun anggaran 2020 dan 2021 ratusan juta rupiah raib, bahkan sudah ditelan bumi.
“ Benar, ini sudah memasuki dua tahun, mesin penggiling padi belum sampai ditangan kami, “ ungkap Ketua Kelompok Tani Dasa Wisma II Ohoi Lumefar, Maria Tarensi Ohoira, ketika dikonfirmasi tualnews.com, via telpon selulernya, sabtu siang ( 12/03/2022 ), pukul 13.38 WIT.
Kata Ohoira, mesin penggiling padi yang dibiayai DD Ohoi Lumefar tahun anggaran 2020 dan 2021 untuk tiga kelompok tani, tak kunjung tiba sehingga hasil panen padi milik kelompok tani tinggal membusuk dan rusak, bahkan ada yang sudah tumbuh kembali.
Diduga Jadi Kontraktor, Oknum ASN Malra Terancam Dipolisikan
“ jadi ada lima kelompok tani di Ohoi Lumefar, namun dua kelompok tani tidak berhasil, sedangkan tiga kelompok tani lainya berhasil dalam produksi padi, namun hingga saat ini hasil panen padi itu tinggal rusak ditempat, “ kesalnya.
Ketua Kelompok Tani Dasa Wisma II Ohoi Lumefar, Maria Tarensi Ohoira, mengaku hingga saat ini Kepala Ohoi tidak ada respon atas permasalahan yang dialami petani, padahal dalam anggaran DD Lumefar tahun anggaran 2020 dan 2021, sudah dianggarkan belanja tiga buah mesin penggiling padi dan biaya penanaman serta pemeliharaan padi.
PSDKP Tak Punya Program Bantu Nelayan Penemu Ikan Duyung
“ kalau pengadaan mesin penggiling padi satu buah seharga Rp 24 juta, jadi kalau tiga buah mesin berarti sekitar kurang dari 100 juta sedangkan biaya penanaman serta pemeliharaan padi, dianggarkan dalam DD Lumefar sebesar Rp 200 juta, “ ungkap Maria Tarensi Ohoira.
Ohoira minta Bupati Malra, M. Thaher Hanubun yang juga putera asal Danar, agar menindak tegas oknum ASN Pemkab Malra, sebagai pihak ketiga yang menangani pengadaan mesin penggiling padi Ohoi Lumefar, sebab sudah dua tahun barang tersebut belum ada ditangan kelompok petani, bahkan diduga anggaran ratusan juta itu raib.
( Nery Rahabav )