Marga Rahayaan Surati BSO Tunda Proses Kepala Ohoi Revav

Ini salah satu calon kepala ohoi revav dari marga rahayaan

Tual News – Riin Yaan Marga Rahayaan,Ohoi Revav, Kecamatan Kei – Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, secara resmi menyurati Badan Saniri Ohoi ( BSO ) Revav, untuk menunda proses Kepala Ohoi Revav definitif.

Hal ini tertuang dalam surat tertulis yang ditandatangani Marga Keturunan ( Riin Yaan ), Atanasius Rahayaan, tanggal 17 pebruari 2022 yang diterima redaksi tualnews.com.

“ kami marga keturunan / riin yaan belum menerima atau mengetahui adanya surat dari BSO terkait pengajuan bakal calon Kepala Ohoi Revav, “ tulisnya dalam surat yang tembusanya juga diterima Bupati Malra.

Atanasius mengaku, permintaan penundaan proses Kepala Ohoi definitif Revav, karena Marga Rahayaan belum melakukan pertemuan marga ( sduvuun riin kot ), dan belum ada surat dari BSO.

Surat marga rahayaan ohoi revav

“ jika Marga Rahayaan mengklaim sudah melakukan sduvuun riin kot, maka kami sebagai Marga Keturunan  ( Riin Yaan ) menyatakan dengan tegas bahwa itu tidak sah, “ tegasnya.

Dikatakan, hingga saat ini Marga Rahayaan belum melakukan pemilihan Kepala Marga, sehingga jika ada yang mengklaim diri sebagai Kepala Marga Rahayaan, itu tidak benar.

“ beredar kabar, BSO Revav sudah layangkan surat tentang pengajuan bakal calon Kepala Ohoi kepada kepala Marga Rahayaan, jadi tanda tanya kenapa kami Marga Rahayaan ( Riin Yaan ), tidak mengetahui surat tersebut, ingat belum ada Kepala Marga Rahayaan,  “ jelas Atanasius Rahayaan.

Untuk itu sebagai sebagai Marga Keturunan Kepala Ohoi ( Riin Yaan ), berharap BSO Revav menunda proses Kepala Ohoi hingga segalah sesuatu diatur sesuai aturan Perda Ohoi yang transparan, bermoral dan beretika.

Untuk diketahui saat ini BSO Revav sedang memproses tiga bakal calon Kepala Ohoi Revav definitif, masing – masing Marga Rahayaan, Leisubun dan Telyoarubun. ( TN-01 )