Tual News – Pejabat Kepala Ohoi Revav, Amandus Leisubun, S.Pd, dalam surat klarifikasi atas pemberitaan tualnews.com, selasa ( 16/2/2022 ), dengan Judul “ Soal Kepala Ohoi, Marga Rahayaan Siap Dukung Bupati MTH dua periode “ mengaku selaku Pejabat dirinya sudah memfasilitasi dan memproses Kepala Ohoi definitif Revav, Kecamatan Kei – Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, bahkan dalam pencalonan ada tiga hingga empat calon Kepala Ohoi, yang mendaftar sehingga harus menyurati Badan Saniri Ohoi ( BSO ).
Menariknya, dalam klarifikasi tertulis yang diterima redaksi tualnews.com, Pejabat Kepala Ohoi Revav, mencantumkan pepata Kei yang berbunyi “ kalian mengenal MTH saat sudah naik mobil mewah, tapi kami ada bersama MTH sejak masih jalan kaki “.
Menyoal dukungan Marga Rahayaan, yang mendukung Bupati Malra, Hi. Mohamad Thaher Hanubun ( MTH ) untuk kepemimpinan dua periode, Leisubun mengaku jangan karena ingin menjabat Kepala Ohoi definitif, lalu menyampaikan dukungan kepada Bupati Malra.
“ saya dan keluarga serta marga lainya sudah sejak awal mendukung Bapak Hi. Mohamad Thaher Hanubun ( MTH ) baik sebagai Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku dan DPRD Kabupaten Malra serta beberapah kali maju Cabup hingga terpilih sebagai Bupati Malra periode 2018 – 2023. Jadi ibarat pepata Kei “ Kalian mengenal MTH saat sudah naik mobil mewah, tapi kami ada bersama MTH sejak masih jalan kaki, “ pungkas Pejabat Kepala Ohoi Revav, Amandus Leisubun.
Dikatakan, selaku Pejabat Kepala Ohoi Revav, sudah dua kali surati BSO, terkait fasilitaasi dan proses Kepala Ohoi definitif, yakni surat nomor : 843/053/ORV/III/2021, tanggal 09 Maret 2021, dan surat nomor : 13.2002/073/ORV/V/2021, perihal pemberitahuan kedua.
Selain menyurati BSO Revav, kata Leisubun, dirinya telah memfasilitasi BSO melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah ( perda ) 04 tahun 2009 dan peraturan Bupati nomor : 56 tahun 2020, serta peningkatan kapasitas kelembagaan adat tanggal 22 Mei 2021 lalu.
“ saya juga sudah fasilitasi BSO datangi langsung Kabag Hukum dan staf Kantor Bupati Malra diruang kerjanya, namun belum bertemu karena disaat yang sama sedang laksanakan perjalanan dinas keluar daerah, “ ujarnya.
Kata Leisubun, sejak dipercayakan Bupati Malra, dengan SK nomor : 891 tahun 2020, tertanggal 16 desember 2020, selaku Pejabat Kepala Ohoi Revav, dirinya bersama BSO berkomitmen tetap menunjang tinggi keadilan dan profesionalisme dalam proses kepala ohoi definitif Revav.
“ Kami komitmen kerja profesional, karena masyarakat yang ada di Ohoi Revav, sesungguhnya satu orang punya anak cucu, kami tidak mau kepentingan sesaat hancurkan hubungan persaudaraan dan kekeluargaan, “ terang Pejabat Kepala Ohoi Revav.
Terkait surat komplain atau penolakan tentang rekomendasi Raja Rumaat ( Rat Sogli ) kepada Engelbertus Rahayaan, dari marga lainya, kata Leisubun itu adalah cara yang beradap dan dijamin konstitusi.
” dalam proses Kepala Ohoi, satu calon dari satu Marga saja ada riak – riak, apalagi di Ohoi Revav ada tiga marga dengan empat bakal calon Kepala Ohoi, pasti asa yang complain, keberatan dan menolak, ” ujarnya
Sementara itu sesuai informasi dan yang diterima, empat Calon Kepala Ohoi Revav yang akan bertarung memperoleh rekomendasi khusus dari Raja Rumaat ( Rat Songli ) masing – masing, dua calon Kepala Ohoi dari Marga Rahayaan, satu calon dari marga Leisubun dan satu calon lainya dari Marga Telyoarubun.
( Nery Rahabav )